Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pada awal tahun 2021, PMI Kota Malang akan meluncurkan aplikasi Panic Button Emergency PMI Kota Malang.
Aplikasi yang dibuat bekerja sama dengan universitas swasta di Kota Malang ini, rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat.
"Aplikasinya sudah dimasukkan di Playstore (Google Playstore). Saat ini tinggal menunggu persetujuan pihak Playstore, untuk mengesahkan aplikasi tersebut. Bila sudah disahkan, maka aplikasi itu dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono kepada TribunJatim.com, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, dalam menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu melakukan registrasi. Cukup tinggal mengunduhnya, maka masyarakat bisa langsung menggunakannya.
"Memang aplikasi itu diciptakan, bagi masyarakat bila mengetahui adanya kejadian di wilayah Kota Malang. Seperti kejadian kecelakaan lalu lintas atau orang sakit yang membutuhkan bantuan medis secepatnya," jelasnya.
Dirinya pun juga menerangkan, tentang cara menggunakan aplikasi Panic Button Emergency PMI Kota Malang tersebut.
Baca juga: Stadion Gajayana Malang Resmi Terapkan e-Parking, Wali Kota Sutiaji: Ini Menunjukkan Transparansi
Baca juga: Bupati Malang Sanusi Siapkan Inovasi di Tengah Lesunya Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
"Yang pertama, aplikasi tersebut harus diunduh terlebih dahulu. Setelah itu bila mengetahui adanya kejadian semisal laka lantas, masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi ini. Masyarakat yang melapor melalui aplikasi itu, wajib mencantumkan nama pelapor, nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi, serta foto dokumentasi kejadian," bebernya.
Seusai data tersebut dikirim ke aplikasi, maka tim medis PMI Kota Malang akan segera mendatangi lokasi kejadian.
Namun bila keadaan sangat darurat dan korban segera membutuhkan pertolongan, maka pelapor dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban. Dengan dibimbing oleh operator PMI Kota Malang, melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Lalu Lintas di Fly Over Kedungkandang Kota Malang Padat pada Akhir Libur Panjang Tahun Baru 2021
Baca juga: Pemkot Batu Tunggu Pusat Terkait Mutasi Covid-19, Terus Perketat Penerapan Protokol Keshatan
"Seperti kasus kejadian orang terkena serangan jantung, dimana harus segera mendapatkan pertolongan secepatnya. Bila menunggu tim medis PMI Kota Malang, dikhawatirkan akan terlalu lama dan korban meninggal dunia. Sehingga nanti pelapor akan kami hubungi, dan kami kasih arahan untuk memberikan CPR kepada korban. Bila tim medis PMI Kota Malang telah tiba di lokasi, barulah langkah medis selanjutnya akan kami tangani," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, inovasi yang dilakukan tersebut merupakan upaya PMI Kota Malang dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
"Ini juga upaya kami mencegah kematian dan mengurangi efek kecacatan sesuai program dari Kemenkes terkait pelaksanaan Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan Terpadu (SPGDT). Kami berharap melalui inovasi digital ini, dapat membantu menyelamatkan banyak orang," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Tulungagung Mulai Meninggi, Satgas Masih Khawatir Efek Liburan
Baca juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Blitar 91,15 Persen, Satgas Berharap Tak Ada Lonjakan Kasus