TRIBUNJATIM.COM - Indonesia telah memesan puluhan juta vaksin Sinovac dari China untuk Covid-19.
Namun, ada pasien komorbid tak bisa vaksin CoronaVac dari Sinovac.
Lalu, siapa saja kelompok ini?
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI merilis mengenai rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactivated) pada pasien dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Dokter Stevent Sumantri selaku konsultan alergi imunologi klinik dan staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan menyatakan, data dari hasil uji vaksin fase III CoronaVac dari Sinovac, China, didapatkan beberapa kenyataan.
Berikut kriteria selengkapnya:
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Ada yang Ditutupi oleh Negara
Pasien dengan komorbid yang boleh mendapatkan vaksin CoronaVac dari Sinovac, China:
1. Vaksinasi Covid-19 layak untuk pasien dengan komorbid;
* Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19
* Alergi obat
* Alergi makanan
* Rhinitis alergi
* Urtikaria dan dermatitis atopi.
2. Penderita AIDS yang disebabkan HIV, ada catatan khusus untuk menerima vaksinasi Covid-19 coronaVac dari Sinovac, China.
* Vaksinasi yang mengandung kuman/virus yang mati dapat diberikan walaupun jumlah sel CD4 kurang dari 200 sel.
Untuk diketahui, sel CD4 adalah bagian dari sel darah putih yang dihancurkan oleh HIV, dan semakin sedikit jumlah CD4 maka semakin besar kemungkinan seseorang terserang AIDS.
3. Sementara untuk pasien saluran pernapasan, seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), layak menerima vaksinasi jika PPOK yang diidap terkontrol.
Sebaliknya jika dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut, disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi itu teratasi.
4. Untuk pasien tuberkulosis layak menerima vaksinasi minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti TBC.
5. Untuk pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target, layak mendapat vaksinasi Covid-19.
6. Pasien interstitial lung disease, layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
7. Pasien asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Hanya saja jika pasien dalam kondisi asma akut, sebaiknya menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol dengan baik.
8. Penderita penyakit liver atau hati juga perlu diperhatikan, karena vaksinasi tidak akan berjalan efektif sejalan dengan progresifitas penyakit hati.
Ini sebabnya, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal.
Karena saat itulah vaksinasi paling efektif atau dengan kata lain dapat menghasilkan respons vaksinasi optimal.
Lebih baik lagi adalah vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
9. Untuk pasien sirosis hati, lebih disarankan inactivated vaccine.
10. Pasien penderita kencing manis atau diabetes melitus yang bisa mendapat vaksinasi Sinovac yaitu; penderita DM tipe 2 terkontrol dengan HbA1C di bawah 58 mmol/mol, atau setara 7,5%.
11. Untuk pasien obesitas sendiri layak diberikan vaksinasi jika ia tidak memiliki penyakit komorbid yang berat.
Baca juga: Terasa Sakit 24 Jam, Kesaksian Penerima Vaksin Covid-19, Efek Lainnya Diungkap, Apa yang Terparah?
Pasien dengan komorbid yang tidak layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 CoronaVac dari Sinovac, China:
1. Pasien penyakit autoimun sistemik seperti SLE (penyakit lupus), Sjogren vaskulitis dan beberapa autoimun lain.
Penundaan diperlukan untuk memastikan keamanan vaksin pada populasi dengan gangguan autoimunitas, sehingga harus menunggu hasil penelitian jangka panjang.
2. Pasien sindroma hiper IgE tidak dianjurkan diberikan vaksinasi Covid-19 sampai ada hasil penelitian yang lebih jelas.
Pasien gagal ginjal kronis adalah satu satu komorbid yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac, China.
3. Pasien penderita Penyakit ginjal kronis (PGK) non dialisis, dialisis, serta pasien yang pernah melaksanakan transplantasi ginjal.
4. Pasien sindrom nefrotik dengan imunosupresan, penyakit kerusakan pada ginjal yang menyebabkan kadar protein dalam urin meningkat.
Hal ini karena belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin tersebut terhadap populasi penderita penyakit ginjal kronis.
5. Pasien hipertensi, gagal jantung, penyakit jantung koroner, reumatik autoimun, dan para pasien penyakit-penyakit gastrointestinal.
Pada daftar penyakit gastrointestinal ini juga termasuk belum layak untuk pasien penyakit autoimun bidang gastrointestinal seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease), Celiac Disease, serta untuk para penderita diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, dan penurunan berat badan yang signifikan dan tidak dikehendaki.
6. Pasiem hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun tidak dianjurkan diberikan vaksinasi, tapi untuk pasien nodul tiroid bisa diberikan vaksinasi jika tidak ada keganasan tiroid.
7. Pasien kanker dan kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan dan penerima produk darah belum layak menerima vaksinasi.
Penderita hipertensi tidak direkomendasikan menerima vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac, China.
Demikian pula para pasien hematologi onkologi dengan terapi aktif jangka panjang contohnya leukimia, granulositik kronis, leukimia limfositik kronis, myeloma mulipel, anemia hemolitik autoimun, ITP, dan lain sebagainya.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Pakai Jaket Ojol Ambil Orderan, Ternyata Gantikan Ayah yang Jadi Korban Tabrak Lari
Lainnya, para pendonor darah layak menerima vaksinasi, tapi sesuai dengan Permenkes RI, donor darah sebaiknya dilakukan dengan bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu untuk semua jenis vaksin.
Artinya, jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.
Baca juga: Cuma Tenteng Tas, Wanita Asyik Melenggang Tanpa Busana di Tempat Umum, Ditangkap Polisi dan Ditahan
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Jika Anda Punya Penyakit Bawaan Apakah Anda Layak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Berikut Rekomendasi Lengkap Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia, Simak Selengkapnya.