Namun, pada malamnya, diam-diam SB keluar dengan mobilnya pergi ke rumah N.
Saat itu, N sendiri di rumah karena suaminya menginap di toko.
Baca juga: VIRAL Pemuda Masuk Kosan Wanita Tanpa Izin, Simpan Banyak Video Mesum di HP, Rela Sembunyi di WC
Kedatangan SB diketahui oleh anak kandung N sehingga sang anak mengintip SB bersama ibunya.
Mengetahui ibunya berduaan dengan SB, anaknya menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga sekampung.
Warga pun ramai-ramai mendatangi rumah N. Sementara SB sempat lari saat mendengar anak N menjerit namun akhirnya berhasil diringkus.
Warga menyeret pasangan SB dan N ke meunasah dan akhirnya pasangan itu dimandikan dengan air sungai.
Selanjutnya N dan SB diserahkan ke Polsek Tangse.
Baca juga: Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Kos Kota Mojokerto
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kapolsek Tangse, Ipda Hari Haryanto kepada Serambinews.com, Sabtu (2/1/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan SB, warga Meurah Dua, Pidie Jaya yang dipergoki dengan wanita N, warga Tangse.
Warga melaporkan pasangan ini terlibat khalwat atau mesum.
Pasangan ini dipergoki oleh anak kandung N dan sempat dihakimi massa. Warga yang tak bisa membendung emosi sempat merusak mobil SB.
"Dari hasil pengakuan SB dan N, keduanya tidak melakukan apa-apa, melainkan hanya duduk saja sambil ngobrol. Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Tangse.
50 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel, Termasuk Bocah di Bawah Umur
Satpol PP Kabupaten Malang merazia sebuah penginapan dan mendapati adanya 50 pasangan bukan suami istri tengah berduaan.
Razia tersebut digelar di wilayah Kepanjen, Kamis (31/12/2020) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo.Bowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama libur natal dan tahun baru.