Vaksin Corona di Indonesia

JADWAL Vaksinasi Covid-19 Mulai 22 Januari 2021, Simak Tahapan Penerima, Target 15 Bulan Selesai?

Penulis: Ani Susanti
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Vaksin Covid-19, Simak Jadwal Vaksinasi Virus Corona di Indonesia.

Pada tahap pertama, Pemprov Banten memprioritaskan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan hingga puskesmas.

Pada tahap kedua, dialokasikan sebanyak 250.000 vaksin yang akan disuntikkan kepada pelayan publik.

Pada tahap ketiga dialokasikan kepada peserta BPJS dan JKN di Banten.

Hal serupa juga akan diterapkan Bali.

"Ada 31.000 dosis yang akan diterima. Sekitar tanggal 22 Januari (mulai vaksinasi)," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali I Ketut Suarjaya melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).

Tahapan dan Aturan

Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan aturan untuk pelaksanaan vaksinasi vaksin Corona.

Dikutip dari situs Covid19.go.id, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin Corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.

Sesuai pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus Corona akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan vaksinasi vaksin virus Corona gratis / tidak dipungut biaya.

Namun pelaksanaan vaksinasi vaksin virus Corona  berlangsung bertahap.

Vaksinasi vaksin virus Corona akan diprioritaskan ke kelompok masyarakat sebagai berikut:

1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

2. Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian
strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Halaman
1234

Berita Terkini