Hal itu ia yakini berdasar undang-undang yang sudah dipelajarinya.
“(saya yakin) 110 persen, karena undang-undangnya sudah ada,”
“Tinggal baca aturannya sudah jelas di situ,”
“Kecuali kalau memang, mengada-ada, berniat menghilangkan, membuat masalah ini kabur, ya itu bisa-bisa aja sih,”
“Tapi kalau punya hati nurani dan bisa baca undang-undang, gampang memecahkan masalah ini,” tutur Ali Nurdin kuasa hukum Teddy.
Baca juga: Sosok Athira Farina Pilot Cantik yang Dijodohkan dengan El Rumi, Mahir Main Drum & Gajinya Fantastis
Baca juga: Siapa Pemeran Catherine Adik Angga Ikatan Cinta, Dulu Dicintai Roy, Sarah Azhari atau Annisa Hasim?
Selain rela tak dibayar, Ali Nurdin juga memberikan pengakuan dirinya kasihan pada nasib Teddy.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Nurdin memaparkan kasihan kepada Teddy lantaran terintimidasi.
Ali Nurdin mengaku kasihan kepada Teddy lantaran dicurigai menjadi tersangka dalam pembunuhan istrinya sendiri.
Ia juga menjelaskan, saat itu Teddy tak membawa pengacara sama sekali karena yakin dirinya tak melakukan pembunuhan dimaksud sehingga label dan imej buruk dari masyarakat sudah tak terhindarkan.
Ali Nurdin pun membeberkan dalam kasus tuduhan pembunuhan itu Teddy tak menuntut balik.
Menurutnya, Teddy sudah beritikad baik, harga dirinya sudah diinjak, tetapi ia tak membalas perlakuan tersebut.
“Kang Teddy kan baik, dia gak mau bikin laporan balik kan enggak,”
“Walaupun namanya sudah dicemarkan, harga dirinya diinjak-injak,”
“Masyarakat Indonesia saat itu mungkin sudah menyangka bahwa Teddy adalah pembunuh istrinya, hasilnya bukan, kan,”
“Jadi kasihan lah,” ungkap Ali Nurdin.