“Iky kan menitipkan tahun 2015, yang saya lihat dari perjalanan itu ada piutang,”
“Nanti saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya dipake ke sini, dipake beli ke tanah di Banjaran, ada yang di ini, nanti saya bisa kupas tuntas.”
“Mudah-mudahan nantinya, bisa berakhir secara kekeluargaan,” papar Teddy.
Lanjut Teddy menanggapi soal pertanyaan Rizky Febian terkait aset yang dijual, ia pun menjawab sekaligus membantah tudingan tersebut.
Teddy menjelaskan bila perbuatan penjualan aset tersebut tak ia lakukan.
Ia beralasan menjual aset tersebut perlu pembuktian legalitas kepemilikan.
Kemungkinan bila ia menjual aset tersebut demikian ia seharusnya melakukan tindak pemalsuan.
“Kalau menjual sesuatu atas nama orang lain, kan itu jadinya pindana, ada pemalsuan,”
“Ini kan bukan atas nama Iky, gitu,” ujar Teddy.
Teddy pun menyatakan berita yang beredar selama ini menurutnya simpang siur.
Ia menyebutnya kabar dirinya menjual aset harta Lina Jubaedah tersebut belum ada buktinya.
Lanjut Teddy mengaku nanti pihaknya akan melakukan klarifikasi atas semua pertanyaan yang diajukan Rizky Febian dan Putri Delina dalam pertemuannya.
Simak video selengkapnya:
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGAKUAN Kuasa Hukum Membela Teddy dan Anaknya Demi Dapat Hak Harta Warisan Lina, Rela Lakukan Ini