Saat Penerapan PPKM, Ada Rencana Lockdown Desa di Sidoarjo, Khususnya yang Berstatus Zona Merah

Penulis: M Taufik
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat di Pendopo Sidoarjo membahas penerapan PPKM.

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, 11-25 Januari 2021, juga bakal aea lockdown desa.

Khususnya desa yang berstatus zona merah menyebaran Covid-19.

Lockdown dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif dan memudahkan petugas medis melakukan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment). 

"Untuk mengetahui bahwa desa tersebut termasuk zona merah atau tidak,  Dinas Kesehatan yang akan menentukan," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Lockdown desa zona merah merupakan kebijakan lokal kabupaten sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus naik. Rumah sakit rujukan RSUD Sidoarjo kondisinya sudah overload. 

Baca juga: Jarak Suntikan Pertama ke Kedua Vaksin Covid-19, Perlu Berapa Hari? Cek Fakta, Ini Kata Dokter

Baca juga: Sulitnya Evakuasi Potongan Tubuh Penumpang SJ 182, Menempel, Tim SAR: Badan Pesawat di Bawah laut

Hudiyono bersama jajaran forkopimda Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi dan Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono akan melihat desa yang masuk kategori zona merah akan dilakukan lockdown jika itu dianggap efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Selama ini pemkab Sidoarjo sudah dengan masif melakukan operasi yustisi. Dan hasilnya bisa membuat warga disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Namun masih perlu langkah-langkah lebih lagi untuk menekan penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Karena upaya me-lockdown desa yang telah ditemukan pasien covid belum pernah dilakukan Pemkab Sidoarjo, bakal ada kajian dan pematangan teknis terlebih dulu.

"Kita pelajari lagi apakah nanti akan kita terapkan lock down tingkat desa atau operasi yustisi yang lebih dimasifkan sampai ke tingkat desa. Kita menunggu dulu data laporan sebaran pasien covid dari dinas kesehatan," imbuhnya. (SURYA/M Taufik)

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini