Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Jarak Suntikan Pertama ke Kedua Vaksin Covid-19, Perlu Berapa Hari? Cek Fakta, Ini Kata Dokter

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi Covid-19. Termasuk jarak suntikan pertama ke kedua vaksin.

AP PHOTO/TSAFRIR ABAYOV
ILUSTRASI Vaksin Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi Covid-19.

Diketahui rencana vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada 13 Januari 2021.

Lantas, setelah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19, perlu berapa hari untuk menerima suntikan yang kedua?

Baca juga: RINCIAN Aturan Perjalanan Dalam Negeri Masa Pandemi Selama 9-25 Januari 2021, Protokol 3M Diperketat

Penjelasan Jubir Vaksinasi Covid-19

Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pemberian suntikan pertama vaksin Covid-19 ke suntikan kedua tidak langsung diberikan.

Suntikan kedua berjarak setidaknya dua minggu setelah suntikan pertama.

"Jarak pemberian vaksin pertama ke berikutnya kalau Sinovac itu 14 hari," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Akan tetapi, tidak semua vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu 14 hari selepas mendapatkan suntukan pertama.

Mengenai perbedaan jangka waktu tersebut, Nadia menjelaskan, hal itu didasarkan pada hasil uji klinis vaksin.

Baca juga: WASPADA 3 Gejala Baru Covid-19, Banyak Dikira Typhus, Cermati Arti Anosmia, Delirium, dan Parosmia!

ILUSTRASI Vaksin virus Corona - Simak deretan efek sampingnya.
ILUSTRASI Vaksin virus Corona - Simak deretan efek sampingnya. (Freepik)

Baca juga: Keampuhan Sinovac di Brazil dan Turki Berbeda, Indonesia Wajib Tahu, Pfizer Masih Vaksin Termanjur

Tidak boleh langsung pulang

Nadia juga menekankan, selepas menerima suntikan pertama vaksin Covid-19, penerima vaksin tidak diperkenankan untuk langsung kembali ke rumah.

Mereka akan diminta untuk menunggu terlebih dahulu selama 30 menit.

"Penerima vaksin ini tidak boleh langsung pulang, harus menunggu dulu 30 menit. Dalam 30 menit itu tidak ada tindakan apa-apa, cuma observasi atau menunggu saja," jelas Nadia.

Tujuannya, untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Jika ada KIPI dalam kondisi ringan, maka dapat langsung ditangani di fasilitas layanan kesehatan atau puskesmas.

"Tetapi kalau efek sampingnya berat, ya harus dirujuk. Jadi sudah ada road map penanganannya," kata dia.

Baca juga: Astaghfirullah, Ratapan Ibu Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Anak Sempat Kirimi Foto: Banyak Senyum

Ilustrasi pemberian vaksin bagi masyarakat dalam negara yang terinfeksi Covid-19
Ilustrasi pemberian vaksin bagi masyarakat dalam negara yang terinfeksi Covid-19 (Intisari)

Baca juga: Postingan Terakhir Ocky Pramugara Sriwijaya Air SJ 182 Bak Firasat? Bukan Foto Sendiri, Yaudah Ayo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved