Geruduk Kantor DLH Kota Blitar, Tenaga Outsourcing Pertanyakan Nasibnya: Kami Rasa Ada yang Janggal

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tenaga outsourcing mendatangi Kantor DLH Kota Blitar untuk mempertanyakan kejelasan nasibnya, Senin (11/1/2021).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah tenaga outsourcing menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar pada Senin (11/1/2021). 

Para tenaga outsourcing itu ingin meminta kejelasan soal nasibnya setelah kontrak kerjanya di DLH Kota Blitar diberhentikan sejak 31 Desember 2020.

Selain itu, para tenaga outsourcing juga mengaku menemukan kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kontrak di DLH Kota Blitar pada 2021 ini. 

Tetapi, para perwakilan tenaga outsourcing gagal bertemu pejabat di DLH Kota Blitar.

Para pejabat di DLH sedang rapat membahas soal tenaga outsourcing di Kantor Wali Kota dan di DPRD Kota Blitar. 

Seperti diungkapkan, Aris Wicaksono, perwakilan tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar. 

Kontrak kerja Aris berakhir per 31 Desember 2020. Sampai sekarang Aris belum menandatangani kontrak kerja baru di DLH Kota Blitar. 

Baca juga: Revitalisasi Terminal Patria Kota Blitar Akan Dilaksanakan Februari 2021, Anggaran Rp 65 M Disiapkan

"Saya sudah bekerja menjadi tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar," kata Aris. 

Aris mengaku sempat mengecek secara online pengumuman hasil rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar 2021.

Nama Aris tercantum di pengumuman hasil rekrutmen tenaga outsourcing. Tetapi, anehnya, alamatnya tidak sesuai dengan tempat tinggal Aris. 

"Saya sempat tanya ke kantor nama itu bukan saya. Lalu saya cek ke alamat di pengumuman ternyata juga tidak ada yang daftar. Kami merasa ada yang janggal dalam proses rekrutmen tenaga outsourcing di DLH," ujarnya. 

Aris menduga ada peserta rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar menggunakan alamat fiktif. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Ponorogo Tutup Layanan Selama Sepekan, Sejumlah Pengunjung Balik Kanan

Maksud dia, ada beberapa warga di luar Kota Blitar menjadi peserta rekrutmen tenaga outsourcing di DLH Kota Blitar dengan menggunakan alamat di Kota Blitar. 

"Setahu saya, dulu aturannya, warga luar kota tidak boleh menjadi tenaga outsourcing di Kota Blitar. Karena otonomi daerah, memprioritaskan warga Kota Blitar," katanya. 

Halaman
12

Berita Terkini