Virus Corona di Nganjuk

Positif Covid-19 di Nganjuk Tembus 1.348 Kasus Hari Ini, Tim Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Satgas Covid-19 dari Polsek Berbek Polres Nganjuk memakaikan masker kepada pengunjung pasar tradisional yang kedapatan tidak memakai masker.

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Personil gabungan Polsek, Koramil, dan Satpol PP gencar melakukan operasi yustisi penegakan displin protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan guna mencegah sebaran virus Corona ( Covid-19 ) di sejumlah lokasi tempat berkumpulnya warga.

Terlebih, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang hingga hari ini, Senin (11/1/2021) telah mencapai 1.348 kasus.

Baca juga: Postingan Terakhir YouTuber Faisal Rahman di Pesawat Bak Perpisahan, Goodbye, Banjir Ucapan Duka

Baca juga: Kilat Besar Kata 3 Nelayan saat Sriwijaya Air Jatuh, Janggal: Tak Ada Suara Mesin, Ombak Meninggi

Kapolsek Berbek Polres Nganjuk, AKP Gede Putu S mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi dilakukan dengan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada warga di sejumlah tempat umum Pasar tradisional di Kecamatan Berbek.

Disamping itu, tim gabungan juga melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tertulis terhadap pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

"Penindakan dengan pemberian sanksi tersebut kami lakukan sebagai edukasi kepada warga agar patuh terhadap prokes pencegahan penyebaran Covid-19," kata Gede Putu didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Senin (11/1/2021).

Dijelaskan Gede Putu, digelarnya operasi yustisi di Pasar Tradisional yang ada di Kecamatan Berbek tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah agar tidak terjadi kluster baru penyebaran virus Corona.

Baca juga: Jalan Menuju Gunung Bromo Via Tosari Banjir Disertai Longsor, Imbas Diguyur Hujan Intensitas Tinggi

Baca juga: Rombengan Malam dan Malang Night Market Tetap Buka Saat PPKM, Wajib Disiplin Protokol Kesehatan

Ini dikarenakan potensi terjadinya penularan virus Corona di tempat umum yang ramai oleh warga cukup besar.

"Makanya kami selalu arahkan operasi yustisi dari tim Gabungan dengan mendatangi tempat-tempat berkumpulnya warga agar semuanya patuh dengan prokes. Apalagi sekarang ini jumlah kasus positif corona terus bertambah di Kabupaten Nganjuk sehingga diperlukan kerjasama semuanya untuk melakukan pengendalian," tandas Gede Putu.

Sementara itu operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga digelar tim Gabungan Polsek Patianrowo dan Koramil serta Satpol PP Kecamatan Patianrowo Nganjuk.

Kapolsek Patianrowo Polres Nganjuk, AKP Joni Suprapto menjelaskan, kegiatan operasi Yustisi tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat khususnya warga kecamatan Patianrowo  selalu patuh terhadap protokol kesehatan.

Dengan begitu masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin hari makin meningkat jumlahnya sekarang ini.

"Dengan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, kami tidak segan untuk menindak tegas warga yang tidak mematuhi prokes tanpa pandang bulu. Ini dikarenakan penularan covid-19 juga tidak memandang siapa saja bisa tertular," tutur Joni Suprapto.

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini