TRIBUNJATIM.COM - Kabar pencairan subsidi gaji atau BLT karyawan hingga kini masih ditunggu para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Diketahui sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan memperpanjang subsidi gaji atau BLT karyawan hingga 2021.
Kini, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya buka suara terkait pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta di Januari 2021.
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta Setahun, Cek Syarat Penerima, Ada 2 Kriteria Harus Dipenuhi
Untuk saat ini, Kemnaker tengah menuntaskan pencairan subsidi gaji BLT karyawan termin kedua yang belum rampung di 2020.
Ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sebelumnya, penyaluran bantuan langsung tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.
Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.
Kemnaker menyebut pencairan subsidi gaji atau BLT karyawan sudah mencapai 98,81 persen.
Baca juga: Ciuman Arya Saloka ke Amanda di Ikatan Cinta Trending, Putri Anne Posting Video Andin: Demi Apa
Baca juga: Fakta di Balik Viral Video Rizieq Shihab Ditendang Polisi di Mobil Tahanan, Keluarga Fokus Kesehatan
Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan ini telah disampaikan Menaker Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
Baca juga: PANDUAN Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang hingga 2021, Cek Dokumen Wajib Dibawa
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida Fauziyah, Selasa (29/12/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'