Sosok Wanita yang Mesum di Halte Bus Kawasan Senen, Baru Kenal dengan Cowok dan Dibayar Rp 22 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu," kata Kompol Ewo Samono.

Kompol Ewo Samono melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Kompol Ewo Samono.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Kompol Ewo Samono.

4. Belum Menikah

Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Transgender Kuak Rahasia di Penjara Wanita - Gadis Dirudapaksa Bergilir oleh 8 Pria

Baca juga: Digerebek saat Layani Tamu, PSK Ini Mengaku Disetubuhi Oknum Polisi & Diperas Rp 500 Ribu Per Bulan

5. Baru Kenal dengan Cowok

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kompol Ewo Samono menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp 22 ribu.

Halaman
1234

Berita Terkini