Penanganan Covid

Terlihat Tutup, Kafe di Surabaya Ternyata Ramai, 37 Orang Diamankan, Polisi: Mereka Asyik Minum

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pengunjung dan pegawai kafe yang nekat buka saat jam malam penerapan PPKM, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/1/2021).

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah kafe yang menyediakan minuman keras terpaksa didatangi petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan tiga pilar Kecamatan Gubeng Surabaya, Rabu (27/1/2021).

Kafe yang menyediakan minuman keras itu terletak di sekitar Ruko Jalan Karang Menjangan Surabaya.

Kedatangan petugas gabungan bukan tanpa sebab.

Mereka menegakkan aturan Perwali 67 tahun 2020 dan Keputusan Gubernur nomor 7 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mempercepat penanganan Covid-19.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, petugas menemukan 37 orang berada di dalam ruko yang digunakan sebagai kafe.

"Di luar seperti tutup. Saat petugas datang, ternyata situasi di dalam cukup ramai. Ada sekitar 37 orang yang kami amankan termasuk di dalamnya manajemen, pegawai dan pengunjung kafe. Mereka sedang asyik minum minuman keras," kata AKBP Hartoyo, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Gilang Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara & Denda Rp 50 Juta oleh Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya

Baca juga: Pejabat Forkopimda Surabaya Dijadwalkan Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 pada Jumat, Termasuk Whisnu

37 orang itu lantas dinaikkan ke truk yang sudah dipersiapkan petugas untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Mereka akan kami data dulu. Lalu selanjutnya kami serahkan ke satpol PP untuk proses tilang KTP," imbuhnya.

Bukan itu saja, polisi juga akan memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional kafe dan denda kepada pemiliknya.

"Sekali lagi kami tegas dalam penegakan aturan PPKM ini. Bagi pengusaha hiburan atau kafe yang tidak patuh aturan PPKM akan kami tindak tegas," tandasnya.

Baca juga: Empat Pengedar Antarprovinsi Dibekuk Polrestabes Surabaya, 8 Kg Sabu Dibungkus Kantong Teh Diamankan

Baca juga: Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi Ribuan Nakes, 15.598 SDM Kesehatan Telah Disuntik

Berita Terkini