'Mau Main Berlima', Pria Digerebek di Hotel Sama 4 Gadis di Bawah Umur Tanpa Busana, Bayar Rp20 Juta

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan berhasil digerebek

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria usia 39 tahun terciduk di kamar hotel bersama 4 gadis di bawah umur.

Saat digerebek polisi, keempat gadis di bawah umur tersebut tanpa busana bersama si pria.

Pria mau main berlima dengan 4 gadis di bawah umur tersebut.

Selain itu diketahui jika sosok muncikari 4 gadis masih berusia 19 tahun.

Video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Diberitakan, sebanyak 4 gadis di bawah umur diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).

4 anak-anak yang berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) ini digerebek dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria dewasa berinisial R (39).

R selaku pelanggan prostitusi online tersebut mengakui memang sengaja menyewa 4 gadis belasan tahun tersebut untuk main berlima.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com, R diketahui merupakan seorang karyawan perusahaan swasta.

Ia mengaku membayar Rp20 juta untuk menyewa 4 gadis di bawah umur tersebut.

Dirinya juga mengaku memang sengaja menyewa keempat gadis secara bersamaan untuk main berlima.

"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp20 juta."

"Jadi, satu anak dihargai Rp5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, di kantornya, Rabu (27/1/2021).

4 PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Geger 2 Kerangka Manusia Terbalut Mukena Ditemukan Warga, 1 Dewasa Pakai Koko, 1 Masih Anak-anak

R membayarkan uang sebesar Rp20 juta tersebut kepada Rama selaku muncikari.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, R sudah dalam kondisi mencopot setengah pakaiannya.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan 4 orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com (grup TribunJatim.com), Rabu (27/1/2021).

"Kemudian 1 orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah," ujar Paksi.

Paksi menjelaskan, disimpulkan pada saat itu, proses persetubuhan belum sempat terjadi, karena R masih dalam proses mencopot pakaiannya.

"Artinya dapat disimpulkan persetebuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.

Keempat anak-anak tersebut kini diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Baca juga: Video CCTV Sepasang Remaja Asyik Mesum di Atas Motor, Sadar Aksinya Terekam Langsung Cabut

Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Rama (19).

Rama merupakan sosok muncikari dari keempat gadis di bawah umur tersebut.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Rama diamankan saat hendak keluar dari lobby hotel.

Berdasarkan pengakuan Rama, gadis yang ditawarkan olehnya dihargai mulai dari Rp1,5 hingga Rp6 juta.

Ia sendiri memeroleh Rp1,2 juta dari atasannya setiap melakukan transaksi.

"Saya kayak cuma kayak perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin."

"Mintanya kayak gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Rama mengatakan, ia mempromosikan gadis-gadis di bawah umur tersebut secara online.

Sedangkan untuk merekrut gadis-gadis yang akan diperjualbelikan dalam prostitusi online, Rama mengandalkan cara mulut ke mulut maupun media sosial.

"Teman suka nanyain, 'ada enggak (PSK)?' Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Rama si muncikari kini dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Baca juga: Mengintip Rumah Natasha Wilona yang Serba Putih, Beda Sama Istana Stefan William-Celine Evangelista!

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati 4 orang wanita di dalamnya.

Hasil pemeriksaan, 4 orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.

Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.

Pada hari yang sama, polisi juga meringkus Rama yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.

Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil 2 unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Baca juga: Download Lagu MP3 Kopad Kopid Kill The DJ yang Jogetnya Viral di TikTok 2021, Lengkap Lirik Lagu

Berita Terkini