Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mempercepat proses belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah.
SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan, inventarisasi persiapan lelang sedang berjalan.
Ditargetkan, pada bulan Maret 2021, lelang sudah bisa dilaksanakan.
• Satgas Covid-19 Ponorogo Siap Jalankan PPKM Mikro, Bupati: Pembatasan Hingga Tingkat RT
• Lebih dari 6 Bulan Tak Ngantor, PNS Tulungagung yang Ditangkap Karena Penipuan CPNS Akan Dipecat
"Saya rasa dalam waktu tidak terlalu lama belanja barang dan jasa sudah kita jalankan. Tidak seperti tahun-tahun lalu di pertengahan tahun, tahun ini lelang akan dilaksanakan lebih awal," ucap Agus Pramono, Senin (8/2/2021).
Agus Pramono memperkirakan, lelang yang akan dimulai pada bulan Maret senilai lebih kurang Rp 150 miliar.
"Yang paling banyak tentu belanja di bidang infrastruktur," jelasnya.
Agus melanjutkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) non dinas juga telah meminta bantuan pejabat pengadaan barang dan jasa untuk melakukan inventarisasi jelang lelang.
• Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses 2 Kecamatan Ponorogo, Warga Gotong Royong Bersihkan Material
• Ratusan Hektare Tanaman Padi dan Bawang Merah di Tulungagung Rusak Terdampak Banjir
"Satu contoh kecamatan. Misalnya saja ada perbaikan Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Mereka minta pejabat pengadaan barang dan jasa untuk membantu ke kecamatan," jelasnya.
Percepatan belanja daerah ini diharapakan bisa mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Serta bisa terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.