Mayat di Bekas Mes Karyawan PJB Karangkates Diduga Dibunuh Anak Kandung, Begini Penjelasan Polisi

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Satreskrim Polres Malang nyatakan mayat di bekas mes karyawan PJB Karangkates korban pembunuhan.

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang menyatakan terdapat unsur pembunuhan pada kasus penemuan mayat di bekas mes karyawan PJB Karangkates.

Sejumlah fakta-fakta yang dikantongi polisi menyiratkan Arifudin Hamdy (35) merupakan dalang dibalik tewasnya Mistrin (35) yang tak lain adalah ibu kandungnya.

"Kami mengumpulkan fakta-fakta hingga akhirnya proses itu terjadi. Akhirnya kami menyatakan kasus ini sebagai kasus pembunuhan terhadap seseorang. Diduga dilakukan oleh laki-laki yang merupakan anak kandung korban itu sendiri," tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Sabtu (14/2/2021).

Petunjuk terkuak usai korban dievakuasi menuju kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan otopsi.

Satgas Covid-19 Sebut Disiplin Masyarakat Jember Terapkan Prokes Masih Rendah

RSUD Dr Harjono Ponorogo Pastikan Semua Karyawannya Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

"Mayat meninggal sekitar kurang lebih 2 Minggu. Ada perbedaan pada bagian tubuh antara yang ternanam dan di udara (bagian kaki). Kepala hingga dada terkubur  dalam tanah," jelas Kapolres.

Usai diotopsi, polisi menemukan sebuah petunjuk yang mengindikasikan ada tanda penganiayaan yang tampak pada tubuh korban.

"Ditemukan tanda-tanda sedikit memar. Akhirnya Satreskrim Polres Malang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," papar Hendri.

Hingga kini, Hendri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Puji Posko PPKM Mikro di KTS Desa Sumberharjo Pacitan, Kapolda Jatim Janji Berikan Alat Testing

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Gresik Meroket, Daerah PPKM Mikro Menyusut Jadi 116 Desa

"Tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka," tandasnya.

Di sisi lain, tersangka pembunuhan ibu kandung, Arifudin Hamdy berkilah jika ibunya sudah dalam keadaan pusing hingga tak sadarkan diri usai menggali lubang yang dipercaya dapat mendatangkan harta karun berlian.

Pria berusia 35 tahun warga Desa/Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang ini mengaku jika ada sosok gaib yang menarik ibunya ke dalam lubang.

"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Saya tau ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal. Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," kata Arifudin saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang.

Arifudin mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung, tak jauh dari warung ibunya itu.

Halaman
12

Berita Terkini