Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa berdarah menimpa seorang perempuan asal Subang, Jawa Barat yang meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku.
Pelaku membunuh korban dengan kerambit ini menolak membayar layanan yang sudah diberikan korban.
Pelaku malah tertarik untuk mengambil barang-barang milik korban berinisial DFL.
Kini pelaku berhasil diringkus oleh polisi.
Usai sudah pengejaran pelaku pembunuhan DFL (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat.
Pembunuhan yang terjadi sebuah kamar homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu 16 Januari 2021 pukul 02.30 WITA.
Dilakukan pengejarannya oleh Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan hingga ke Pulau Jawa.
Pelaku pembunuhan tersebut yakni WDS (23) asal Jember, Jawa Timur yang berhasil diringkus di tempat mertuanya (istri) di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku.
Masing-masing satu sepeda motor Honda Vario 125 warna putih plat DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojek online (ojol) dan sandal jepit milik pelaku.
Baca juga: Misteri Pria di Malang Kubur Ibunya yang Dibunuh dengan Posisi Terbalik, Peran Dukun, ini 5 Faktanya
Baca juga: Mayat di Bekas Mes Karyawan PJB Karangkates Diduga Dibunuh Anak Kandung, Begini Penjelasan Polisi
Mengenai kasus pembunuhan janda tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pun memberikan tanggapan.
Saat pers rilis di depan gedung Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021, Kombes Pol Djuhandani mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah hampir satu bulan.
Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian mendapatkan keterangan saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku pembunuhan, polisi kemudian mencari keberadaannya.