Akhir Nasib Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Cuma Dipecat? Fakta Soal Pesta Narkoba & Kekayaannya

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi nasib akhir Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang pesta narkoba dengan anak buahnya

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata begini akhir nasib Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang terlibat kasus konsumsi narkoba bersama anak buahnya.

Heboh Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama 12 anak buahnya yang diduga pesta narkoba di sebuah hotel.

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni kini menerima tindakan langsung dari kepolisian yakni berupa pemecatan.

Nasib Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi kelam, setelah dari hasil tes urine terbukti memakai sabu-sabu

BACA JUGA: BREAKING NEWS, Pemuda di Cianjur Potong Alat Vital Sendiri Sampai Putus, Begini Kondisi Terakhir

BACA JUGA: Rinada, Mantan Istri Andika The Titans Tersangkut Narkoba di Bandung, Pernah Viral Akibat Foto Syur

BACA JUGA: Ramai Digosipi Pelakor, Postingan Nissa Sabyan Diserbu Netizen, Sepupu Ayus Sabyan Ungkap Soal Cerai

BACA JUGA: Kapolsek Astar Diamankan karena Narkoba, Kapolda Sangat Menyesalkan, Pilihannya Dipecat atau Pidana

Baca juga: Salah Obat Teriak Jennifer Jill Sebelum Ditangkap, Transformasi Istri Ajun Buat Curiga: Pantesan

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengganti kapolsek berparas cantik itu pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.

Baca juga: Ucapan Ipel Soal Narkoba ke Polisi Sebelum Diciduk: Siapapun Gue Injek, Istri Ajun Kini Tak Berkutik

Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar Selasa (16/2/2021) karena dugaan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Baca juga: Salah Obat Teriak Jennifer Jill Sebelum Ditangkap, Transformasi Istri Ajun Buat Curiga: Pantesan

Pesta Narkoba

Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Cuma Dimutasi dan Dipecat?

Polemik hukuman bagi sang Kompol cantik ini lantas menjadi sorotan tersendiri oleh beberapa pihak.

Setelah Kompol Yuni Purwanti positif kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, lantas Propram Polda Jabar langsung memberi sanksi.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya ada beberapa orang yang positif.

"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya, nah itu akan didalami," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan dari belasan anggota tersebut.

Baca juga: Menyusut Tubuh Jennifer Jill Sebelum Diciduk, Efek Narkoba? Ada Janji ke Polisi, Kini Malah Berbalik

Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Dalam hal ini, pihaknya akan menindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran apalagi terkait dengan narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," ujarnya.

Kata Erdi, apabila terbukti melanggar, pihaknya tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," kata Erdi.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel lantas menyoroti ancaman hukuman hingga penegasan untuk sikap sang Kompol cantik.

Reza Indragiri Amriel menilai sanksi berupa pemecatan terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba tidak cukup. 

Pemecatan tanpa pemantauan dinilai Reza justru menimbulkan potensi bahaya.

"Anggaplah mereka dipecat. So what? Pemecatan memang bisa membersihkan institusi kepolisian."

"Tapi jika tidak dipantau, para pecatan malah menjadi potensi bahaya bagi masyarakat," ungkap Reza saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Akhir Zonk Perjuangan Teddy Soal Harta Lina, Terkecoh dari Awal, Kini Tak Dapat Apa-apa, Sule Puas?

Menurut Reza, Polri perlu melakukan audit dalam kinerja oknum polisi.

Sebab, ada dampak desktruktif yang bisa timbul dalam tugas yang dijalankannya.

"Tidak hanya sanksi lembaga dan sanksi pidana. Polri patut mengaudit kerja para oknum itu selama ini."

"Kalau kerja mereka berlangsung di bawah pengaruh narkoba, bisa dibayangkan efek destruktifnya terhadap layanan bagi masyarakat dan penegakan hukum," ungkap Reza.

Baca juga: Dude Harlino Dikenal Santun, Tega Sebut Alyssa Soebandono Sang Istri Seperti Ini, Jadi Sorotan

Adapun Reza menilai profesi polisi merupakan salah satu pekerjaan terberat di dunia, yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Menjadi polisi itu sama artinya dengan menekuni salah satu pekerjaan paling berat sejagat. Beban naik, stamina turun, waktu konstan," katanya.

Ia menyebut, bisa saja narkoba disalahgunakan oknum anggota kepolisian untuk mendongkrak stamina dan suasana hati secara instan.

Ilustrasi narkoba (shutterstock)

Kekayaan Sang Kompol Cantik

Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta

Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Kompas TV, TribunJabar.ID, Tribunnews.com, dan Tribun-Timur.com

Berita Terkini