Reporter: David Yohanes | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Truk Isuzu Panther AG 8387 RG terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Beat AG 4166 YAX, Rabu (3/3/2021) pukul 22.30 WIB.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Rejotangan.
Insiden tersebut menewaskan pengendara sepeda motor, Ahmad Ardiansyah (25), warga Desa Bendoagung , Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Sebulan Hidup Satu Atap, Ikke Nurjanah Minta Doakan Pernikahan, Sikap Karlie Fu Dikuak: Pernah Gagal
Baca juga: Warkop Remang-remang di Desa Pangkahkulon Digerebek Pagi-pagi, Terjaring 4 Wanita Penghibur
Menurut Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto, saat kejadian korban tengah memotong jalan.
“Pengendara sepeda motor ini menyeberang jalan, dari arah selatan jalan ke sisi utara jalan,” terang Diyon, Kamis (4/3/2021) pagi.
Di saat bersamaan, melaju truk dari arah timur (Blitar) ke selatan (Tulungagung).
Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat akan menyeberang.
Akibatnya pengemudi truk, Kwitono (26), warga Desa Sentul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo tidak bisa menguasai kendaraannya.
Baca juga: 7 Shio yang Beruntung Hari Ini: Shio Macan Dapat Untung Besar, Shio Kuda Ada Peluang Bisnis Menarik
Baca juga: Ramalan Cuaca Hari Ini, Beberapa Wilayah Jatim akan Hujan Saat Siang, Madura Waspada Hujan Petir
“Karena jarak truk ini sudah sangat dekat saat korban menyeberang jalan, akhirnya terjadi kecelakaan,” sambung Diyon.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.
Sementara truk yang dikemudian Kwitono terguling saat berusaha menghindari tabrakan.
Kwitono mengalami luka luka ringan di bagian pelipis dan lecet-lecet.
“Kerugian material sekitar lima juta rupiah. Namun sangat disayangkan, ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” ucap Diyon.
Jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Pelusaraan Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sementara personil Unit Laka Lantas melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi di lapangan.
Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan perkara ini.