Pembahasan P-APBD Jatim 2025 Berjalan Alot, Anggota DPRD Ramai-Ramai Minta Pembatalan : Percuma
Suasana rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (25/8/2025) siang mendadak riuh dengan protes sejumlah anggota dewan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Rapat paripurna DPRD Jatim pembahasan P-APBD 2025 ditunda, setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi karena aspirasi komisi tidak diakomodir oleh TAPD
- Anggota dewan menilai pembahasan anggaran di komisi menjadi percuma, jika hasilnya tidak masuk dalam rancangan TAPD, sehingga fungsi budgeting dan pengawasan DPRD melemah
- Wakil Gubernur Emil Dardak menghormati dinamika tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (25/8/2025) siang mendadak riuh dengan protes sejumlah anggota dewan.
Sedianya, rapat paripurna itu beragenda pembahasan P-APBD Jatim 2025 yakni laporan masing-masing komisi.
Namun, para anggota dewan ramai-ramai meminta pembatalan paripurna.
Protes ini dilayangkan melalui interupsi saat paripurna baru saja dibuka.
Anggota Dewan memprotes lantaran merasa berbagai pembahasan anggaran yang dilakukan komisi dengan OPD terkait dinilai percuma.
Baca juga: P-APBD Jatim 2025 Naik Rp2,7 Triliun, Gubernur Khofifah Fokuskan untuk Belanja Berkualitas
Lantaran hasil pembahasan yang dilakukan mental saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD rapat di Banggar DPRD.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Hadi Setiawan termasuk yang melayangkan interupsi. Sebab ia menegaskan, dewan memiliki fungsi budgeting dan pengawasan.
Namun, saat pembahasan anggaran di komisi tidak diakomodir, ia merasa fungsi tersebut tidak berjalan. Bahkan secara tidak langsung bisa melemahkan fungsi dewan.
Sehingga, ia minta rapat paripurna dibatalkan untuk kembali dilakukan pembahasan anggaran di masing-masing komisi bersama OPD yang menjadi mitra. "Jadi mohon maaf kalau bisa ditunda sampai pembahasan komisi selesai," kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Cak Hadi ini.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Musyafak Rouf. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak beserta jajaran Pemprov Jawa Timur lainnya. Seusai rapat paripurna, Cak Hadi menjelaskan detail mengenai interupsinya.
Menurutnya, setiap pembahasan di komisi ia membawa aspirasi dari masyarakat untuk selanjutnya dirumuskan melalui politik anggaran di P-APBD. Namun, TAPD memiliki semacam rancangan program tersendiri. Sehingga, saat anggaran berbeda maka ini yang membuat protes anggota dewan.
Baca juga: Viral Pilih Diam Tak Ikut Anggota DPR Joget, Pasha Ungu Ternyata Punya 2 Gelar Sarjana
Cak Hadi mengatakan, dewan khawatir jika aspirasi masyarakat ini tidak diakomodir melalui anggaran, berbagai program yang diturunkan menjadi tidak tepat sasaran. Sehingga, yang dirugikan adalah masyarakat. Apalagi, banyak aspirasi yang ditampung para anggota dewan.
Aspirasi lain muncul dari Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah. Politisi muda ini mengatakan, sejatinya eksekutif dan legislatif harus memiliki harmoni yang baik sebagai unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini sebagaimana ketentuan dalam regulasi yang mengatur tentang pemerintah daerah.
P-APBD 2025
DPRD Jatim
berita jatim hari ini
sidang paripurna
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Program MBG di Sidoarjo, SPPG Magersari Siap Layani Ribuan Paket Makanan Bergizi Untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Protes Penebangan Pohon, Ribuan Siswa SMAN 2 Situbondo Geruduk Sekolahnya, Desak Kepsek Mundur |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Cekcok Soal Uang Parkir, Jukir Malah Tusuk Anggota TNI, Pelaku Ngotot Minta Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.