Sebulan Tak Lihat Perempuan, Pemuda Beringas Perkosa Nenek-nenek di Kebun Semangka, Dikira Gadis

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek-nenek diperkosa pemuda di kebun semangka

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Sudah sebulan tak lihat perempuan, seorang pemuda nekat perkosa nenek-nenek di kebun semangka.

Kebelet tuntaskan nafsu birahi saat disapa si nenek, pemuda tersebut mendorong dan lalu menyetubuhi korbannya.

Saat ditangkap polisi, pemuda tersebut baru tahu setelah memperkosa bahwa korbannya adalah seorang nenek-nenek.

Baca juga: Kontroversi Diet Viral ala Tya Ariestya, Kurus Instan Turun 25 Kg dalam 4 Bulan, Ramai Dikritik!

Ya, entah apa yang merasuki diri Slamet Mahmiludin (26) hingga ia tak bisa menahan nafsu birahinya.

Sebulan tak melihat perempuan, Slamet Mahmiludin melampiaskannya dengan seorang nenek-nenek dan merudapaksanya (perkosa).

Nenek-nenek korban Slamet Mahmiludin tersebut diketahui berumur sekitar 51 tahun.

Slamet Mahmiludin merupakan pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

ILUSTRASI nenek-nenek diperkosa pemuda (Andrew Howe iStock)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Slamet Mahmiludin lalu ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.

Kapolsek Gading Rejo, AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka di areal persawahan.

Tepatnya yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran, beberapa waktu lalu.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana," kata Anton saat dihubungi awak media di Lampung.

Baca juga: Perubahan Keluarga Ayus seusai Skandal Nissa, Rumah Tertutup Rapat, RT Ungkap Kondisi Mertua Ririe

Pemerkosaan tersebut berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.

Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.

Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah.

Kedua orang tersebut adalah Slamet dan teman pelaku.

Korban sendiri tidak mengenal keduanya.

Selayaknya warga pedesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.

Baca juga: Ancaman Mengerikan Jika Nissa Sabyan Tak Kunjung Minta Maaf, Denny Darko Sebut Amatlah Berat: Bohong

Baru berjarak sekitar 50 meter dari posisi LB menyapa, Slamet ternyata mengejar dan membekap dari belakang.

Slamet kemudian mendorong hingga korban terjatuh di semak-semak.

"Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban."

"Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka," kata Anton.

Seusai memperkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.

Baca juga: Elly Sugigi 27 Tahun Titip Bayinya ke Tukang Sayur Ditukar Rp500 Ribu, Pasrah Tak Diakui Ibu Kandung

Menurut Anton, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memperkosa.

Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing tersebut lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.

"Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana."

"Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar," kata Anton.

Anton mengatakan, pelaku ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.

Slamet lalu disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Gelagat Rina Gunawan Sebelum Pakai Ventilator, Sesal Teddy Syach Tak Tergantikan: 10 Detik Terakhir

Sementara itu, AF (20) pemuda asal Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, ditangkap karena memperkosa dan membunuh seorang nenek 70 tahun, di sebuah kolam di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Minggu (21/2/2021).

Setelah membunuh korban, AF kemudian membawa lari uang dan perhiasan korban.

"Setelah dipastikan meninggal, pelaku meninggalkan korban dan mengambil dompet korban yang berisikan uang," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021) malam.

Dony mengatakan, dari pemeriksaan, AF mengaku awalnya melihat nenek tersebut sedang berjalan di tempat dia mangkal.

Adapun AF sehari-harinya merupakan Pak Ogah yang membuatnya mengenal dan selalu mengawasi nenek tersebut.

Lalu timbul niat jahat untuk menguasai harta benda sang nenek.

Ilustrasi nenek diperkosa pemuda lalu ditenggelamkan di kolam (TribunnewsMaker.com)

Baca juga: Malam-malam Ayu Ting Ting Goyang di Depan Rizky Billar, Pacar Lesty Kejora Singgung Status Janda

Akhirnya AF melancarkan modusnya dengan mengiming-imingi sang nenek dan membantunya.

Pelaku terlebih dulu berpura-pura membantu korban dengan memberi minuman dan mengajaknya mandi ke kolam.

Saat sampai di kolam, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Karena sikap korban yang terus memberontak, pelaku menjadi emosi dan akhirnya membunuh si nenek dengan cara menenggelamkan ke dalam kolam.

Mengetahui korban sudah tak bernyawa, AF mengambil uang dan perhiasan milik nenek tersebut kemudian kabur.

Polisi yang mendapatkan laporan penemuan jenazah seorang nenek di kolam kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AF.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas luka di kemaluan korban sehingga polisi menduga kuat pelaku telah memperkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya.

Baca juga: Tragis Polwan Diperkosa 3 Perwira, Shift Malam Petaka Semalaman, Jadi Kasus Terparah di Kepolisian

Nasib si nenek tua pun sungguh memilukan, karena belum ada satupun pihak yang mengklaim mengenal nenek tersebut.

Bahkan, pihak kepolisian saja belum bisa memastikan secara jelas identitas asli dari sang nenek.

Hingga kini nenek yang menjadi korban pembunuhan tersebut masih belum diketahui identitasnya.

Tidak ada masyarakat sekitar yang mengenali korban.

Secara fisik, nenek tersebut memiliki rambut beruban dengan panjang sebahu.

Pada kaki kiri terdapat bekas luka bakar dan memiliki anting berbentuk apel.

Kemudian ciri fisik lainnya, tinggi badan 155 sentimeter serta golongan darah O.

AF telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan Pasal 285 KUHP.

Baca juga: Akhir Menyedihkan Polwan Diperkosa Senior, Nyawa Melayang Secara Tragis, Anggap Dirinya Aib Keluarga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis dan di TribunWow.com berjudul Kronologi Pemuda Bunuh lalu Rudapaksa Nenek 70 Tahun, Pelaku Bawa Lari Uang dan Perhiasan Korban.

Berita Terkini