TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan masih terus menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel.
Selain itu, ada Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Irvian merupakan mantan anak buah Noel.
Baca juga: Mantan Relawannya Kena OTT, Jokowi Apresiasi KPK yang Tangkap Wamenaker Noel Ebenezer
Dijuluki Sultan, Beri Motor Ducati
Ia dijuluki Sultan di Kemnaker bahkan memberikan motor gede mewah merek Ducati kepada Noel.
Hal itu diketahui usai Noel diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus lalu.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8/2025), melansir Antara, dikutip dari Kompas.com.
Dari Irvian pula, Noel memperoleh sebuah motor gede (moge) merek Ducati.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ungkap Setyo.
Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp 69 miliar selama 2019-2024.
Uang tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, hingga pembayaran uang muka rumah.
Berapa Harta Kekayaan Irvian Bobby?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari dokumen resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Irvian tercatat terus mengalami peningkatan pesat dalam tiga tahun terakhir sebelum 2022.
Pada LHKPN periode 2019 yang diserahkan ke KPK pada 1 Mei 2020, Irvian melaporkan harta sebesar Rp 1,95 miliar.