Satu Keluarga di Tulungagung Kompak Terlibat Peredaran Narkoba: Bapak Mengemas, Anak yang Kirim

Penulis: David Yohanes
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membongkar kotak penyimpanan pil dobel L, yang disita dari Puji Prayitno.

Kemudian satu plastik klip besar berisi sabu-sabu berat kotor 40,8  gram, 33 plastik klip  berisi sabu-sabu degan  berat kotor 13.2 gram, 13 plastik klip sabu-sabu  dengan berat kotor 14,4 gram dan lima  plastik klip  berisi sabu-sabu dengan berat kotor 6.6 gram

Puji diketahui seorang residivis kasus sabu-sabu.

"Jadi setelah bebas dari penjara, dia malah berkembang. Bukan hanya sabu-sabu, tapi juga mengedarkan pil dobel L  dan Alprazolam," ucap Andri.  

Menurut  Andri, Puji menjadi bagian sebuah jaringan yang dikendalikan dari Lapas.

Dengan  barang bukti sabu-sabu yang begitu banyak, Puji akan dituntut hukuman mati.

"Karena barang buktinya di atas 5 gram, maka ancamannya hukuman mati,"  tegas Andri.

Sementara Puji mengaku mendapat kiriman barang dalam jumlah besar itu dari JN.

Kiriman itu adalah yang ke-3, namun yang paling besar dari sebelumnya.

Paket sebesar karung itu diletakkan di Pasar Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

"Diletakkan di atas meja pasar begitu saja, terus saya disuruh mengambil," ucap Puji.

Berita Terkini