NASIB Medali SEA Games yang Diraih Aprilia Manganang, Kini Sah Jadi Laki-laki, Ini Respons Kemenpora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemain voli tim nasional putri, Aprilia Manganang, berubah status dari perempuan ke laki-laki.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons soal Aprilia Manganang.

Mantan atlet voli nasional yang mengubah statusnya dari perempuan ke laki-laki.

Aprilia Manganang diketahui mengalami Hipospadia atau kelainan pada sistem reproduksi sejak lahir.

Berdasarkan pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Aprilia Manganang merupakan seorang laki-laki.

Lalu bagaimana nasib medali SEA Games yang pernah diraih Aprilia Manganang?

Baca juga: Olahraga Golf Jadi Tren Baru Kalangan Milenial di Tengah Pandemi Covid-19, Driving Range Naik Daun

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto mengungkapkan pihaknya telah lama mengetahui isu perubahan status Aprilia Manganang.

Selama ini, kata Gatot S Dewa Broto, dari sisi kedokteran Aprilia Manganang tidak bermasalah dalam keikutsertaannya di SEA Games yang pernah diikuti.

"Kalau sekarang dia sudah mengubah statusnya seperti itu, kami hormati," ungkap Gatot S Dewa Broto saat dikonfirmasi Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), Rabu (10/3/2021).

Gatot S Dewa Broto juga berterima kasih pada TNI AD yang memberi perhatian pada Aprilia Manganang.

"Dia punya kesatuan di TNI-AD, kami hormati itu. Terima kasih KSAD telah memberikan perhatian," kata Gatot S Dewa Broto.

Baca juga: Mengejutkan, KSAD Andika Perkasa Pastikan Eks Atlet Voli Putri Aprilia Manganang Laki-laki

Soal Medali

Sementara itu mengenai medali yang pernah diperoleh Aprilia Manganang di SEA Games bersama Timnas voli putri, Gatot S Dewa Broto menyebut masih menunggu konfirmasi dari National Olympic Committee (NOC) atau Komite Olimpiade Indonesia.

Menurut Gatot S Dewa Broto, panitia SEA Games pastinya akan mengecek waktu perubahaan genetik Aprilia Manganang secara kedokteran.

"Kalau operasi perubahannya pasca SEA Games 2019 Filipina, tidak bisa diganggu gugat."

Halaman
123

Berita Terkini