"Tahu-tahu secara sepihak membatalkan. Keluarga (SSL) kan malunya bukan main," kata Sarjono melalui sambungan telepon.
Pasalnya, rencana pernikahan tersebut telah diketahui keluarga besar dan para tetangga.
"Garis besarnya seperti itu, sudah janji, tapi tidak ditepati, padahal keluarga SSL sudah melakukan persiapan."
"Kerugian imateriil itu kan menyangkut nama baik keluarga dan sebagainya," ujar Sarjono.
Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab."
"Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan."
"Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kaesang Malu Hubungan dengan Nadya Terekspos? Ucapan Eks Felicia Malah Berbahaya, Pakar: Gak Banget
Orang tua SSL sendiri mengaku, awalnya tidak ada niatan untuk mengajukan gugatan terhadap AS lantaran batal menikahi anaknya.
Ibu SSL, Sarifah (66) mengatakan, akhirnya mengajukan gugatan karena AS membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.
"Sudah lamaran, sudah apa, tapi AS dengan perempuan lain, jadi anak saya marah," kata Sarifah didampingi suaminya, Mansur (75), di rumahnya Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021).
Sarifah mengaku, sebenarnya tidak mempersoalkan jika pembatalan rencana pernikahan tersebut dibicarakan baik-baik.
"Kalau enggak jadi (menikah) sebenarnya tidak apa-apa."
"Tapi yang laki-laki datang ke sini (menyampaikan pembatalan pernikahan) dengan dua temannya," ujar Sarifah.
Bahkan saking kagetnya mendengar kabar tersebut, Sarifah saat itu sampai pingsan.