Namun Taher Iswahyudi menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.
Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," kata Taher Iswahyudi.
Baca juga: Suasana Mencekam di Nusakambangan saat Eksekusi Mati, Dokter Hastry: Yang Tak Tampak Ikut Nonton
Datangi Masjid Istiqlal
Sebelumnya, Atta Halilintar diketahui sudah dua kali mendatangi Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kehadiran Atta Halilintar ke Masjid Istiqlal untuk menayakan ketersediaan tempat jika digelar akad nikah.
Rencananya, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ingin menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal.
"Kemarin sama Mpok Nur (sapaan Aurel Hermansyah) ke Masjid Istiqlal," kata Atta Halilintar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Ya, Aurel berharap bisa menggelar akad nikahnya di Masjid Istiqlal.
Anak pasangan selebritas Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu ingin sekali menikah di Masjid Istiqlal.
"Dia (Aurel Hermansyah) senang dan ingin di Masjid Istiqlal. Sekarang kami lagi urus izin (untuk menikah)," ucap Atta Halilintar.
Baca juga: Syarat Raul Lemos Izinkan Krisdayanti Hadir di Nikahan Atta-Aurel, Mimi KD: Suami Saya Memang Ketat
Saat ini Atta Halilintar masih menunggu jawaban dari pengelola Masjid Istiqlal.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga mengurus perizinan lain, terutama dari pemerintah, supaya bisa menikah ditengah pandemi Covid-19.
Padangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tidak menyebar banyak undangan saat menikah.