Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44), di Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
N merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang menikah dengan orang Tulungagung.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N.
Sebab tempat N selama ini tinggal di Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Berita tentang penangkapan terduga teroris
Berita tentang Blitar
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Densus 88