Kemudian dalam lanjutan video, terlihat pria yang tadi melepas baju memakai pakaiannya lagi saat diamankan polisi.
Seorang pengacara berkata ke Lianhe Zaobao, selain dua orang di dalam mobil, orang yang merekam mobil goyang tadi juga melanggar hukum karena merekam video tidak senonoh.
Perekam video bisa didenda maksimal 40.000 dollar Singapura (Rp 425 juta), atau penjara maksimal 2 tahun, atau gabungan keduanya.
Lalu tersangka yang telanjang di tempat umum juga dapat dikenai denda sesuai aturan di "Negeri Singa", yakni maksimal 2.000 dollar Singapura (Rp 21,2 juta), penjara maksimal 3 bulan, atau campuran keduanya.
Baca juga: Bocah SD Ngadu ke Bibi Suka Dicium Ayah Tiri, Ternyata Sering Diperkosa, Pelaku Dikeroyok Keluarga
Baca juga: Balasan Yuni Shara Heboh Raffi Ahmad Ketemu Anak, Terungkap Panggilan ke Mantan Kini, Foto Disorot
Baca juga: Istri Tewas Mendadak saat Berhubungan Intim di Kamar Mandi, Suami Syok, Penyebab Tak Diduga Terkuak
Kumpulan berita viral
Kumpulan berita perselingkuhan