Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban. Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku.
Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi.
Ceritakan pada orang yang kamu percaya.
Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beban, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.
Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional." ungkapnya.
Status tersebut diketahui dan dibaca oleh ibu korban.
Sang ibu akhirnya menanyakan pada anaknya.
"Saya tanya, 'apa ini kak, ada yang pernah gini ke kakak?' kata ibu korban saat ditemui di rumah aman bersama pendamping Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan kuasa hukumnya dari LBH Jentera Perempuan Indonesia Rabu (7/4/2021).
Korban menjawab pertanyaan tersebut dengan hanya minta tolong.
Setelah itu ibu korban menelepon anaknya dan korban menjelaskan semuanya.
Baca juga: Bangun dari Pingsan, Suami Histeris Lihat Istri Dikafani, Meninggal saat Akad Nikah, Tak Ada Tanda
Pengakuan korban ini yang membuat sang ibu kepalang emosi.
Dari pengakuan korban, pelecehan seksual itu terjadi pertama kali pada akhir Februari 2020.
Saat itu, pelaku menyodorkan jurnal online tentang kanker payudara pada korban di rumahnya.
"'Kayaknya kamu kena kanker payudara, ini loh ada terapi yang bisa om lakukan'," ucap ibu korban menirukan perkataan pelaku.
Namun, korban merasa tak memiliki penyakit dan menghindar dengan tuduhan tersebut dan masuk kamar.