Kanit Reskim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan, petugas telah mendatangi kediaman tersebut pada Kamis (3/12/2020).
"Kejadiannya Rabu kemarin. Kami baru saja datangi rumah tersebut pada sore tadi."
"Berdasarkan aduan dari masyarakat yang sering dengar suara jeritan anak kecil," kata Iptu Santri Dirga.
Ia membenarkan bahwa anak malang tersebut sering disiksa oleh ayah tirinya.
Hal yang jadi pemicu lantaran pelaku kesal karena anak tersebut tak bisa mengerjakan PR sendiri.
"Bapak mukulin anak tirinya karena enggak bisa ngerjain PR-nya sendiri. Kita tindaklanjuti tadi sore," ucapnya.
Namun saat didatangi, ibu kandung anak itu enggan membuat laporan kepolisian dengan alasan menjaga keharmonisan rumah tangganya.
Tanpa laporan, kepolisian pun tak bisa menindak ayah yang sering menyiksa anak tirinya itu.
"Namun ibunya si anak enggak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga."
"Kalau sekali lagu suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana."
"Masalahnya pun dianggap selesai," kata Iptu Santri Dirga, dilansir dari Warta Kota.