Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah pesta ulang tahun merayakan pertambahan usia ayah malah berakhir sangat mengerikan.
Telah terjadi pesta berdarah ultah ayah.
Kondisi mengenaskan sang kakak perempuan yang mata kakak ditusuk besi.
Kemudian, ada pula kakak laki-laki atau abang dibacok.
Semua dilakukan oleh sang adik.
Baca juga: Terjawab Kemana Kapal KRI Nanggala? Ahli Bongkar Keangkeran Laut Bali, Laut Jawa Tak Ada Apa Apanya
Kini, sang adik sudah diamankan pihak kepolisian.
Yusuf Immanuel kini harus berakhir di penjara, ditahan di Polsekta Medan Baru.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Jalan Antariksa, Gang Pipa IV No 14, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (12/3/2021).
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Medan, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat semua keluarga kumpul lantaran sang ayah tengah berulang tahun.
Baca juga: Ayah Naik Pitam Putranya 3 Hari Diperkosa Janda, Polisi Sulit Tangkap, Licik Cara Biduan Lepas Nafsu
Seperti biasanya, sekeluarga mengadakan pertemuan di rumah sang kakak, yang berada di belakang rumah sang ayah setelah perayaan ulang tahun.
Belum diketahui apa pembicaraannya, tiba-tiba Yusuf Immanuel Saragih cekcok dengan Debora.
Bahkan, setelah kasus ini masuk ke penyelidikan kepolisian, tak diketahui secara pasti pemicu sang adik nyaris membuat saudaranya kehilangan nyawa.
Polisi mengungkap bagaimana detik-detik pelaku mulai meluncurkan aksi kejinya itu.
Debora ditusuk besi bagian bawah mata kirinya.
Lantaran tak terima, Debora berlari ke rumah sang ayah.
Di sana dia mengadu pada Mahendra Saragih.
Melihat kelakuan Yusuf Immanuel Saragih, Mahendra berusaha mendatanginya.
Kala itu Yusuf sudah memegang parang.
Dengan niat bicara baik-baik, Mahendra memulai dialog.
Namun Yusuf tak perduli dan langsung masuk ke dalam kamar.
Merasa diacuhkan, Mahendra menggedor pintu kamar Yusuf.
Awalnya Yusuf bergeming.
Karena pintu kamar terus-terusan digedor, Yusuf buka pintu dan membacok abangnya, Mahendra.
Atas kejadian ini, keluarga kemudian menghubungi petugas Polsekta Medan Baru.
Begitu menerima laporan, polisi pun langsung ke lokasi dan mengamankan Yusuf bersama barang bukti sebilah parang.
Baca juga: Terjawab Sebab Pria Sampang Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Saudara Kades, Saksi: Tabrak Lalu Bacok
Kisah serupa pernah juga terjadi di Madura dan kala itu mendapat sorotan.
Jaelani (20), warga Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura tega membacok Mashudi (33), kakak kandungnya hingga tewas, Kamis (16/4/2021) pukul 17.30 WIB.
Perisitiwa pembunuhan itu terjadi di teras depan rumah kakak beradik ini.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap kakak kandungnya ini ditengarai lantaran sang adik sakit hati dengan perkataan kakaknya.
Atas dasar sakit hati itu, lalu pelaku masuk ke dalam kamarnya mengambil celurit.
Lalu seketika, pelaku langsung menebaskan celurit tersebut ke bagian perut dan dada korban yang saat itu sedang duduk santai di depan teras rumahnya.
"Setelah ditebas, perut korban robek," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunJatim.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Terjawab Penyebab Kasus Mayat Wanita Hamil di Surabaya, Suami Korban Tak Berkutik
Usai menebas perut dan dada korban, pelaku langsung melarikan diri ke luar rumahnya sembari memegang celurit yang berlumuran darah.
Warga setempat sempat menghadang pelaku agar tidak kabur terlalu jauh.
Baca juga: Terjawab Penyebab Suami di Surabaya Nekat Bunuh Istri yang Hamil, Korban Sampai Kehabisan Oksigen
Namun akhirnya warga merasa ketakutan, sebab pelaku memegang celurit dan mau membacok warga yang ingin menghadang.
"Ya warga sekitar tidak jadi menangkapnya, karena takut dibacok juga oleh pelaku," ujar AKP Adhi.
Menurut AKP Adhi, usai terbacok celurit, korban sempat dibawa ke rumah sakit.
Namun, karena kehabisan darah, korban langsung meninggal dunia saat tiba di rumah sakit setempat.
Baca juga: Manglingi Veronica Tan Pasca Dicerai Ahok, Gaya Beda Jauh Wajah Sudah Berubah, Wanita Mandiri Kuat
Saat ini, pelaku pembacokan tersebut sudah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan.
Pelaku terancam dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung.
Baca juga berita lain seputar Hukum dan Kriminal ikuti juga berita viral lainnya