Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk siapkan tiga tempat karantina terkait rencana kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kabupaten Nganjuk.
Ketiga tempat tersebut berada di Balai Budaya Mpu Sindok Kota Nganjuk, Hotel Wisata Sanggrahan Kecamatan Sawahan, dan BLPP Balonggebang Kecamatan Gondang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, M Yasin mengatakan, sebelum para PMI bertemu keluarganya, petugas akan melakukan karantina.
Tujuannya untuk memastikan para PMI tidak terpapar virus Corona ( Covid-19 )sebelum bertemu keluarganya.
Baca juga: Tampung Persoalan THR Lebaran 2021, Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk Buka Posko Pengaduan
"PMI yang pulang ke kampung halaman harus dipastikan tidak membawa virus Covid-19, sehingga mereka bisa berkumpul dengan keluarga dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat Idul Fitri 1442 H nanti," kata M Yasin, dalam Rakor Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, kemarin.
Dijelaskan Yasin, saat kedatangan PMI di Bandara Juanda, mereka akan langsung dikarantina selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Setelah itu PMI yang hendak pulang ke kampung halaman terlebih dahulu dilakukan karantina di masing-masing daerah selama tiga hari.
"Dengan demikian nantinya para PMI yang akan pulang kampung diwajibkan melakukan isolasi total selama lima hari untuk memastikan mereka positif Corona atau tidak," tandas Yasin.
Selaras dengan itu Ketua Satgas PMI Kabupaten Nganjuk, Letkol Inf Georgius Luky Ariesta PMI mengatakan yang datang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Dirikan Pos Penyekatan di Perbatasan Madiun-Nganjuk
Serta harus menjalani tes swab antigen. Jika diketahui positif Covid-19, maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit.
Jika hasilnya negatif, akan dilakukan karantina dua hari, dan karantina lanjutan di daerah asalnya selama tiga hari.
"Pekerja migran pada hari kelima karantina akan menjalani tes swab lagi. Jika PMI tersebut hasilnya positif Covid-19, akan dilakukan perawatan di RS darurat Mpu Sindok. Jika negatif akan isolasi mandiri dengan prosedur Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah masing-masing," kata Letkol Inf Georgius Luky Ariesta yang juga Dandim 0810/Nganjuk tersebut.
Dikatakan Georgius Luky Ariesta, pihaknya selaku satgas PMI akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran dengan melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang akan diatur dan nantinya akan dikarantina di tingkat kabupaten.
PMI diizinkan bertemu dengan keluarganya apabila benar-benar sehat dan hasil tes swab dipastikan negatif
"Itu semua dilakukan untuk memastikan para PMI benar-benar tidak terpapar COVID-19, dan termasuk upaya melindungi masyarakat Kabupaten Nganjuk," tutur Georgius Luky Ariesta.
Dirinya menambahkan, ada sekitar 225 warga Kabupaten Nganjuk yang bekerja sebagai PMI yang dimungkinan akan pulang kampung.
Berita tentang Nganjuk
Berita tentang larangan mudik 2021
Berita tentang Jawa Timur