Menurut Kasat reskrim, aksi bejat pelaku dilakukan pada tanggal 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 wib.
Kejadian ini berawal saat pelaku Ateng yang mengaku bisa memberikan pengobatan alternatif karena penyakit guna-guna.
Korban yang saat itu mengalami sakit tertarik dan berharap penyakitnya bisa disembuhkan oleh dukun Ateng.
Saat itu, sang dukun pun datang ke rumah korban dengan dalih mengobati penyakit guna-guna yang tengah di derita oleh korban.
"Pengobatan dilakukan di dalam kamar korban, Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku," kata dia.
Gadis tersebut pun menuruti apa yang disebutkan oleh sang dukun.
Ia memasuki kamar dengan keadaan kamar yang kemudian terkunci.
Saat di kamar, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya.
Pelaku beralasan hal itu untuk menyembuhkan penyakit korban.
"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menanggalkan semua pakaiannya termasuk pakaian dalam dan memberikan sarung, sehingga tubuh korban hanya ditutupi kain sarung," tambahnya.
Baca juga: 8 Fakta Dukun Cabul di Buleleng Ngaku Bisa Hilangkan Guna-guna, Korban Disebut Kena Jaran Goyang
Korban yang saat itu pasrah setelah diminta melepas semua pakaiannya.
Saat itu, dukun Ateng memulai aksinya dengan memijat-mijat seluruh badan korban.
Kemudian, tubuh gadis 25 tahun itu ditindih oleh pelaku.
Sang dukun berdalih, hal itu untuk mengeluarkan semua penyakit yang ada di dalam tubuh korban.
Saat pelaku mulai menindih dan memperkosanya, korban sempat berontak.