Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

8 Fakta Dukun Cabul di Buleleng Ngaku Bisa Hilangkan Guna-guna, Korban Disebut Kena 'Jaran Goyang'

Berikut ini data dan fakta Popo, pria yang terbukti melakukan tindakan penipuan dan perbuatan cabul terhadap seorang warga asal Kecamatan Seririt.

Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Popo serta barang bukti alat perdukunan yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui korban, Senin (10/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SINGARAJA - Rangkuman fakta Popo dukun cabul di Buleleng yang mengaku bisa menghilangkan guna-guna.

Polisi telah menangkap Ketut Fery Martana alias Popo (28) warga Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pria tersebut terbukti melakukan tindakan penipuan dan perbuatan cabul terhadap seorang warga asal Kecamatan Seririt

Mulai dari pengobatan dilakukan di malam hari hingga pelaku menyebut korban terkena jaran goyang.

Berikut data dan fakta Popo yang dirangkum Tribun-Bali.com (grup TribunJatim.com ):

1. Beli Alat Perdukunan secara Online

Polisi menunjukkan barang bukti Ketut Fery Martana alias Popo (28).
Polisi menunjukkan barang bukti Ketut Fery Martana alias Popo (28). (TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI)

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa pada Senin (10/8/2020) mengatakan, tersangka Popo melakukan tindakan penipuan terhadap keluarga KM, sejak Juli 2020 lalu.

Di mana, tersangka Popo mengaku jika dirinya adalah seorang dukun yang mampu menghilangkan guna-guna serta menyembuhkan segala macam penyakit.

Untuk lebih meyakinkan korban, Popo membeli sejumlah alat perdukunan seperti keris, batu akik palsu yang bisa menyala di dalam air, dan segala macam jenis minyak.

Alat perdukunan itu ia beli secara online sebesar Rp 500 ribu, untuk digunakan mengobati keluarga KM.  

2. Praktik Pengobatan di Rumah Korban

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, tersangka Popo melakukan tindakan penipuan terhadap keluarga KM di rumah korban.

Tersangka Popo juga melakukan aksi penipuannya tersebut di malam hari. Keluarga korban hanya diizinkan melihat dengan jarak 2 meter.

"Pengobatan dilakukan oleh tersangka di rumah korban. Jadi setiap mengobati keluarga korban, keluar potongan besi berupa paku dari badan dan kepala korban, yang katanya besi-besi itu adalah hasil guna-guna. Jadi dia pintar sekali menipu korban," kata AKBP Sinar.

"Biar aksi penipuannya ini tidak ketahuan, pengobatan dilakukan setiap malam hari, di dalam ruangan yang cukup gelap. Keluarga korban juga hanya diizinkan melihat dengan jarak dua meter," terang AKBP Sinar. 

Forum Kiai, Santri dan Alumni Pesantren Se-Kabupaten Gresik Deklarasi Dukung Gus Yani-Ning Min

Pilkada Surabaya 2020 Perlu Figur Perempuan seperti Wali Kota Tri Rismaharini

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved