Reporter: David Yohanes | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGGUNG - Ibu dan anak, warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat kompak melakukan aksi pencurian motor.
Sang ibu berinisial SU (40), dan anaknya JF (18).
Dari hasil kekompakan kejahatan keduanya, polisi sekurangnya mengamankan empat unit sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, sang ibu bertugas membawa kabur motor, sedangkan si anak bertugas mengamati situasi.
“Mereka ditangkap gabungan Timsus Macan Agung Satrekrim, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Polsek Kalidawir,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Sabtu (16/5/2021).
Baca juga: Waspada! Pencurian Motor di Pamekasan Kian Marak Jelang Lebaran, Motor Matic Jadi Incaran
Menurut Tri Sakti, polisi sekurangnya menerima laporan lima kasus pencurian motor.
Tiga laporan masuk di Polsek Pagerwojo, satu di Polsek Kalidawirdan satu di Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, lima laporan itu mengarah pada pelaku yang sama,” sambung Tri Sakti.
Salah satu upaya mengungkap pencurian ini, polisi juga melakukan patroli siber.
Baca juga: Buntut Pencurian Dump Truk di Gang Masjid Kota Kediri, Pencuri dan Penadah Diringkus Polsek Mojoroto
Hasilnya ada sebuah unggahan jual beli motor Honda Beat 2012 di Facebook.
Yakin barang yang dijual adalah motor yang dilaporkan hilang, polisi pura-pura membeli agar bisa bertemu dengan penjualnya.
Setelah bertemu dengan T, penjual motor online itu, polisi memastikan motor itu memang hasil curian.
Kepada polisi T mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari P, seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.