Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Aksi yang dilakukan AM (27) pria asal Desa Kedungdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, tak lazim dilakukan.
Bagaimana tidak, ia tertangkap basah mencuri pakaian dalam seorang wanita di Dusun Jinten, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Rabu (19/5/2021) malam.
Bahkan anehnya, AM berpenampilan layaknya perempuan dengan mengenakan pakaian warna kuning saat menjalankan aksinya.
Hal itu dilakukan agar tidak banyak orang yang curiga.
Kapolsek Kedungadem, Iptu Fatkhur Rohman mengatakan, pelaku tiba-tiba masuk ke pekarangan rumah warga dan berusaha mengambil beberapa lembar pakaian, seperti bra dan celana dalam yang dijemur oleh pemiliknya.
"Kemarin malam kejadiannya, kita amankan pelaku di Polsek beserta barang buktinya," ujar Fatkhur kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Iptu Fatkhur Rohman menjelaskan, pelaku mengaku sengaja mengambil pakaian dalam tersebut karena depresi baru ditinggal pisah oleh sang istri.
AM kemudian dibebaskan dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: 13 Pekerja Migran Asal Bojonegoro Kembali Pulang Saat Masa Larangan Mudik 2021, Langsung Karantina
Sedangkan korban juga legowo setelah mendengarkan mediasi dari polisi, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Pelaku mengalami depresi sejak beberapa bulan terakhir karena ditinggal pergi istrinya, kemudian pelaku punya inisiatif untuk mengambil bra dan celana dalam. Tidak ditahan, karena tidak ada kerugian," terangnya.
Ditambahkannya, polisi memeriksa jok motor milik pelaku dan menemukan beberapa lembar pakaian dalam wanita.
Pakaian tersebut merupakan bekas milik istrinya terdahulu, hal itu juga diakui AM kepada polisi.
"Pakaian di jok katanya milik mantan istri, pelaku sudah dibebaskan setelah diminta keterangan," pungkasnya.