"Ya sanksinya kita nanti ada satu sidang yang kita bentuk bersamaan, tidak hanya kita sendiri, melibatkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), melibatkan inspektorat dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Ini Istriku!, Teriak Pria Digerebek saat Mesum di Mobil, Si Selingkuhan Sembunyi, Ending Memalukan
Sejoli di Tuban Kaget Kala Digerebek di Tempat Terapis Saat Ramadan, Ceweknya Tak Sempat Pakai Baju
Sebuah tempat terapis digrebek oleh Petugas Satpol PP Tuban, Rabu (14/4/2021), siang.
Tempat terapis yang berada di gang turut Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, digunakan untuk mesum saat bulan Ramadan.
Warga sekitar yang resah akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP.
Mendapat laporan, tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan.
Baca juga: Jemur Baju, Wanita Kediri Dengar Kayu Jatuh, Langsung Teriak Minta Tolong Saat Tahu yang Terjadi
Benar saja, pasangan bukan suami istri itu dipergoki dalam satu kamar terapis.
Bahkan, si perempuan masih dalam kondisi telanjang.
Mereka kaget bukan main.
"Awalnya kita dapat laporan, lalu datang ke lokasi dan benar apa yang dikeluhkan masyarakat. Satu pasangan kita amankan," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pasangan tersebut berinisial M (lk/51) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang.
Sedangkan EK (pr/40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tak berkutik lalu keluar. Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar terapis.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktek terapis diduga disalahgunakan, karena yang bersangkutan sudah langganan di situ. EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (nok)
Ikuti terus berita terbaru Jatim hari ini