TRAGIS Menantu Bacok Mertua hingga Tewas, Dihalangi Rujuk dengan Istri, Anak Tiri Ikut Jadi Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menyampaikan rilis pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Rabu (2/6/2021).

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah peristiwa pembuhan sadis terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Seorang menantu bacok mertua secara membabi buta hingga tewas.

Pelaku nekat melakukan itu karena niat rujuk dengan istri dihalangi.

Ia tersinggung saat diminta Rp 8 juta.

Pelaku inisial IT (31), sementara korban inisial SU (63).

Baca juga: Cekcok Jelang Perceraian Motif Pembunuhan di Rumah Kosong Malang, Pria Cekik Ibu dari 2 Anaknya

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menyampaikan rilis pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Rabu (2/6/2021). (Polres Kapuas)

Selain membunuh ayah mertuanya, aksi kejam pelaku juga melukai anak tirinya sendiri berusia 6 tahun.

Kasus pembunuhan yang melibatkan IT sudah ditangani Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti menjelaskan, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korbannya lantaran sakit hati.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati dan menaruh dendam kepada korban karena beberapa kali pelaku ingin rujuk dengan anak korban dan korban tidak pernah memberikan restu kepada pelaku," kata Kapolres, Rabu (2/6/2021).

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga sudah beberapa kali mengancam akan membunuh korban dan anak korban apabila tidak dituruti.

"Korban juga pernah ingin ditusuk oleh pelaku namun berhasil dicegah oleh keluarga. Lalu menurut keterangan pelaku, korban pernah menawarkan kepada pelaku kalau ingin rujuk dengan anaknya harus menyerahkan uang sebesar Rp 8 Juta sebagai tanda keseriusan, namun hal tersebut membuat pelaku tersinggung dan sakit hati," bebernya.

Hingga akhirnya, pelaku berbuat nekat dengan menghabisi nyawa korban dan menganiaya anak tiri pelaku hingga luka berat dan harus mendapat perawatan medis intensif.

Baca juga: Tragis Wanita Tewas Dibakar Mantan Suami di Depan Bocah, Pelaku Ikut Dilalap Api, Teriakan Pilu

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah parang tanpa kumpang/sarung dengan pegangan terbuat dari kayu, satu unit sepeda motor merk Yamaha MX king, satu baju daster dalam keadaan robek dan berlumur darah, satu kaos berlumur darah.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 340jo pasal 338jo pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kapuas Kuala dibackup Resmob Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan lelaki berinisial IT (31) pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa perempuan lanjut usia (lansia) berinisial SU (63).

Pelaku yang merupakan warga Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu diamankan diamankan pihak berwajib di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (31/5/2021) siang lalu.

Pelaku IT tak hanya menghabisi nyawa korbannya yang telah lanjut usia itu.

Tetapi pelaku yang diduga mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) itu juga menganiaya anak berusia sekitar enam tahun yang tak lain adalah cucu korban.

Baca juga: Madura Berdarah, Mertua Tega Bacok Menantu Saat Salat, Bermula dari 1 Pertanyaan Soal Anak Pelaku

Kejadian ini terjadi di rumah korban di Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Jumat (28/5/2021) malam.

Namun baru diketahui, Sabtu (29/5/2021) subuh oleh keluarga korban yang tinggal satu desa. Selanjutnya kejadian ini ditindaklanjuti Polsek Kapuas Kuala dan Polres Kapuas.

Dari laporan polisi yang didapat, saat kejadian korban memang hanya berdua cucunya di rumahnya.

Korban SU yang meninggal dunia, mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, luka di wajah dan leher sebelah kiri.

Sementara cucu korban, mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.

Baca juga: Jember Gempar, Cucu Tega Tewaskan Kakeknya, Bermula dari Persoalan Nasi di Siang Hari

Kondisinya luka berat, hingga cucu korban yang informasinya adalah anak tiri pelaku itu kini dalam penanganan medis rumah sakit.

Di mana diketahui sebelumnya, cucu korban yang terluka berat sempat dilarikan ke Puskesmas desa setempat, lalu dirujuk ke RS Kapuas dan kini dalam penanganan medis di RS Doris Sylvanus Palangkaraya.

Sebelumnya, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, membenarkan pihaknya telah mengamankan lelaki berinisial IT, pelaku pembunuhan tersebut.

"Ya, kami telah meringkus pelaku kasus pembunuhan di Desa Wargo Mulyo Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas," kata Kasat Reskrim melalui rilis diterima, Selasa (1/6/2021).

Kasat menuturkan pelaku diringkus pihaknya di salah satu perusahaan kebut sawit di Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan petugas di Mapolres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

(BanjarmasinPost.co.id/Fadly Setia Rahman)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polres Kapuas Beberkan Motif Pembunuhan Sadis di Kecamatan Kapuas Kuala

Berita Terkini