Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis ABG Batam nekat layani tiga pria sampai berakhir hamil.
Setelah hamil, gadis tersebut kemudian bingung siapa ayahnya.
Peristiwa miris ini berakhir dengan adanya pihak yang kemudian masuk penjara.
Orang tua korban hamil yang melaporkan kelakuan pria-pria tersebut ke kantor polisi.
Perbuatan yang tak dibenarkan ini pun merenggut masa depan sang gadis ABG itu.
Baca juga: Pria Hamili Gadis 16 Tahun di Kediri Sebut Tak Pernah Memaksa Korban, Kenal 2 Bulan Lewat Facebook
Semua berawal dari kondisi hamil seorang gadis ABG di luar pernikahan.
Ternyata seorang gadis ABG di Batam berinisial P telah melayani tiga pria di ranjang, dan pria ketiga yang dilayaninya jadi suami.
Pria pertama yang dilayani gadis ABG itu karena terpaksa.
Sedangkan pria kedua, dilayani oleh gadis ABG itu dengan senang hati, sehingga ia hamil oleh pria berinisial O tersebut.
Rumit memang cerita hubungan gadis ABG satu ini.
Tetapi memang pada akhirnya terbongkar rahasia yang disimpan si gadis ABG yang ternyata 'hantam' layani banyak pria itu.
Baca juga: Arti Open BO, Tudingan Nadia Christina Buat Ratu Rizky Nabila, Istri Baru Alfath: Lagi Hamil Open BO
Pria ketiga yang dilayani gadis ABG itu di ranjang adalah remaja berumur 16 tahun berinisial R.
Sebagai pria yang bertanggungjawab, R pun menikahi gadis ABG tersebut.
Namun, belakangan terbongkar rahasia gadis ABG itu diketahui R bahwa anak yang ada di rahim P bukanlah darah dagingnya.
Akan tetapi, cinta menghapus semua kesalahan gadis ABG itu, sehingga R bersedia menerima dan menjadi ayah dari anak yang dikandung P.
Hanya saja, R tidak bernasib baik, setelah menikahi gadis ABG itu, ia tidak memberikan nafkah, maka R berakhir di penjara.
Saat ini P harus menerima kenyataan di kehamilannya yang berusia 7 bulan.
Suaminya dipenjarakan oleh orangtuanya sendiri.
Sebelum berhubungan intim dengan R dan O, P juga pernah digauli oleh pria lain.
Namun, persetubuhan itu tak membuat P hamil.
Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.
Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.
Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.
Baca juga: Tragedi Sadis Mama Muda Hamil Disayat Maling, Sekarat Ditinggal Sholat Ied, Pelaku Belum Ditangkap
"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi.
Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui di Polresta Barelang.
Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.
Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.
"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia.
Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.
Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara siri.
Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.
"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.
Baca juga: Pria Kediri Ancam Gadis 16 Tahun untuk Berhubungan Badan, Korban Hamil 8 Bulan Alami Trauma
Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya, Desember.
"Saat itu saya hamil dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.
Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Baca juga: Terkuak Motif Sadis Pria Sayat Ibu Hamil di Malang Hingga Tewas di Hari Raya Idul Fitri
Memang korban dinikahi oleh pelaku.
Hanya saja orangtua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan sebanyak dua kali," sebut Juwita.
Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan.
Sebelumnya, korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.
Saat itu korban dicabuli oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.
"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea.
Baca juga: Siasat Ayah Hamili Anak Paksa Nikahi Pria Lain, Aib Dikupas Menantu, Pelaku: Rasa Itu Tumbuh Sendiri
Ikuti berita lainnya soal Hukum dan Kriminal