Berita Jember

Rektor Unipar Jember Mundur Setelah Ada Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember mengundurkan diri. Pengunduran diri lelaki itu setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya.

Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan RS terhadap salah seorang dosen perempuan di Unipar, awal Juni lalu. Peristiwa itu dibuka oleh suami korban, MH, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.

Kepada Surya, MH mengakui membuat pelaporan tersebut. Dirinya menuntut ada keadilan untuk sang istri. Pelaporan dibuat pada 16 Juni 2021.

"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar di Tretes, Pasuruan.

Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang, termasuk istri MH dan RS. Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.

Baca juga: Unej Bentuk Tim Investigasi Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Benarkan Ada Oknum Dosennya Dilaporkan

"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.

Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu. Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual. Ketiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.

"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.

Sementara itu, Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.

"Tanggl 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.

Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut. Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.

"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, RS yang dihubungi wartawan mengaku dirinya khilaf. Dia menuturkan, ketika itu dia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya. Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini