Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo telah memberi alokasi kursi siswa khusus anak tenaga kesehatan (nakes) dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Bukan sembarang nakes, alokasi ini dikhususkan bagi anak nakes yang menangani langsung pasien virus Corona ( Covid-19 ) dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Soiran mengatakan, tahun ini Dindik memberikan pagu 62 kursi anak Nakes.
"Kita memberikan alokasi 62 untuk anak-anak Nakes. Yang diambil hanya 33 kursi (53 persen) di beberapa sekolah negeri," kata Soiran, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: PPDB SMP 2021 di Ponorogo Berikan Jalur Khusus Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19
Bagi sekolah yang kuota khusus anak nakesnya tidak ambil, menurut Soiran tidak menjadi masalah.
Karena kuotanya telah dimasukkan ke jalur zonasi.
"Contoh di SMP 1, kuota zonasinya sebenarnya 144 kursi. Ternyata kuota jatah Nakes tidak terpenuhi, akhirnya semua digabungkan ke kuota zonasi menjadi 161," terangnya.
Kejadian serupa juga terjadi pada PPDB tahun 2020 yang mana dari kuota anak nakes, hanya 35 kursi yang dimanfaatkan.
"Pada sekolah yang pagu khusus anak Nakesnya tidak terpakai, jika tahun depan masih Pandemi tetap akan kita beri pagu lagi," kata Soiran.
"Toh kalau tidak diambil larinya ke zonasi juga," tambahnya.
Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Surabaya Mulai Daftar PPDB SMP Swasta, Keluarga MBR Bebas Uang Gedung dan SPP
Lebih lanjut, Soiran mengatakan dari 56 SMP negeri di Bumi Reog, hanya 13 SMP negeri yang memenuhi pagu dalam PPDB tahun 2021.
"Pagu total seluruh SMPN kita di tahun 2021 adalah 8.256 siswa. Tapi dalam PPDB kemarin yang daftar hanya 6.552," kata Soiran.
Dari jumlah pendaftar tersebut, menurut Soiran hanya sekitar 34 siswa yang tertolak atau terpental dari PPDB SMP Ponorogo tahun 2021.