Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto FerdianĀ
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 745 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan, Madura dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Disebutkan Admin BKPSDM Pamekasan, Yuridhis Kurniawan, rinciannya, pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2021 di Pamekasan ada 8532 pelamar.
Baca juga: Apa Tahapan Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Akses Laman SSCASN untuk Unduh Kartu Ujian
Namun, dari ribuan pendaftar tersebut sebanyak 746 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan, sebanyak 786 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Yuridhis merinci, kuota penerimaan CPNS tahun 2021 di Pamekasan sebanyak 236 formasi.
Sampai saat ini sudah ada sebanyak 6184 pendaftar yang terinput di data. Namun dari pendaftar sebanyak itu, hanya 5456 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Sedangkan, sebanyak 728 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Kalau PPPK guru, kuota penerimaannya sebanyak 883 formasi. Sampai saat ini yang daftar sebanyak 2316 peserta dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi semua," kata Yuridhis Kurniawan saat diwawancarai TribunMadura.com (Grup Tribun Jatim Network) di ruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).
Selain itu, Yuridhis juga merinci, khusus PPPK Non Guru, Pemkab Pamekasan membuka 8 formasi. Sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 32 orang.
Namun yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 14 pendaftar. Sedangkan sebanyak 18 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.