Korban GS tak kuasa menolak perilaku bejat Muhsinin. Usai berbuat mesum, korban dipulangkan tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Baca juga: Lamongan Keluar dari Zona Merah Covid-19, Bupati Yuhronur: Harus Ditingkatkan
Mendapat cerita itu, NI langsung memerah dan tak terima atas perlakuan Muhsinin yang merenggut keperawanan putrinya.
NI kemudian melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polisi. Kini polisi masih melalukan proses penyelidikan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi dikonfirmasi mengaku baru mendengar.
Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan duduk masalahnya, karena harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Saya malah baru dengar, "kata Estu.
Berita tentang Lamongan
Berita tentang Jawa Timur