Nicholas Sean disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu Thalia.
Alhasil, pertengkaran tak terelakkan hingga Ayu Thalia didorong Nicholas Sean dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.
Ayu Thalia sempat dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.
Setelah dari RS, Ayu Thalia mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas Sean atas dugaan tindak penganiayaan.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Ayu Thalia untuk mengkonfirmasi perihal peristiwa itu melalui direct message di akun Instagram @thata_anma.
Namun, hingga saat in, Ayu Thalia belum membalas pesan tersebut.
Baca juga: Terungkap Penyesalan Ahok Pasca Ceraikan Veronica Tan, Telah Melukai Hati Anak Sulung: Terlambat
Melansir pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, laporan Ayu Thalia telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
Rinaldo mengatakan, terlapor dengan inisial NSP dilaporkan pada Jumat, 27 Agustus 2021, lalu.
Rinaldo menyebut, pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diproses penyelidik.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Uniknya, Rinaldo baru mengetahui bahwa terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru tahu kemarin saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," tuturnya.
Baca juga: Ahok Akui Baru Pertama Rasa Sensasi Beda saat Nikahi Puput, Ingat Tak Didapat dari Veronica: Kaget
Kini, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, akhirnya buka suara atas tudingan penganiayaan yang dilakukan kliennya kepada Ayu Thalia.
Ramzy membantah adanya penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean.