TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 dilaksanakan 2 September 2021.
Nah, bagi pelamar CPNS 2021 bisa melakukan simulasi CAT BKN sebelum tes SKD CPNS 2021.
Berikut cara mengikuti simulasi CAT BKN dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya, perlu diketahui tes SKD CPNS 2021 berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal.
Soal-soal tersebut terdiri atas 3 jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Jelang Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Ikuti Simulasi Tes dari BKN di cat.bkn.go.id, Ini Cara Daftarnya
Namun durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.
Untuk kelompok peserta ini, panitia memberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit.
Untuk kisi-kisi soalnya, pihak BKN masih merahasiakan.
"Soal bersifat rahasia. Garis besar soal bisa ditemukan di Permenpan Nomor 27 Tahun 2021," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dilansir dari Kompas.com.
Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri atas 30 soal untuk materi TWK, 35 untuk materi TIU, dan 45 untuk materi TKP. Ketentuan pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai nol.
Baca juga: Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan BKN
Bobot Penilaian
Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai nol.
Selanjutnya untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas: 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk materi TKP.
Sedangkan untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat.