Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Arena judi sabung ayam beromset puluhan juta di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, diobrak-abrik polisi, Senin ( 06/09/2021).
Sayangnya saat satuan polisi dari kesatuan Sabahara Polres Situbondo tiba di lokasi, tidak menemukan para penjudi sabung ayam, karena diduga sudah bocor.
Polisi hanya mendapati sejumlah barang bukti sarana arena sabung ayam yang ditinggal para maniak judi sabung ayam tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya jam dinding, karpet dan papan tulis.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Puncu Kediri Dibubarkan Polisi, Banyak Penjudi Lari Hingga Area Persawahan
Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditinggal penjudi dibakar oleh polisi.
Disamping itu, barang bukti yang lain dibawa untuk diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Yatno membenarkan adanya penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.
Gagalnya penggerebakan tersebut, kata Kompol Yatno, diduga diketahui para penjudi karena akses menuju ke lokasi cukup jauh dan medannya yang sulit.
Baca juga: Harga Telur Anjlok, Peternak di Lamongan Lelang Ayam Produktif dan Undang Warga Ambil Telur Gratis
"Saat kita mau masuk ke lokasi saja, itu sudah ada yang melihat dan calling penjudi. Makanya ketika di lokasi para penjudinya sudah tidak ada, " kata Kompol Yatno.
Kompol Yatno menjelaskan, peenggerebekan dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan arena judi sabung ayam itu.
"Saya berterima kasih karena masyarakat proaktif untuk bersama sama memberantas perjudian tersebut," pungkasnya.
Berita tentang Situbondo
Berita tentang Jawa Timur