TRIBUNJATIM.COM - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 jangan lupa untuk melengkapi persyaratan.
Selain itu, cek juga jadwal SKD CPNS 2021, serta simak tata tertibnya.
Berikut TribunJatim.com rangkumkan, dilansir dari TribunWow.com.
Peserta yang lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, segera melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai sejak 2 September 2021, diumumkan pada laman masing-masing instansi CPNS.
Selain itu peserta juga dapat mengecek jadwal ujian cukup dari laman SSCASN.
Baca juga: 10 Daerah Ini Gatiskan Swab Antigen Peserta SKD CPNS dan CPPPK 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatnya
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2021 Kemdikbudristek Indonesia Bagian Timur, Provinsi Lain Menyusul
Baca juga: Cara Ajukan Jadwal Ulang Tes SKD CPNS 2021 Jawa Timur Bagi Peserta Covid-19, Lapor Maksimal Hari H
Cara Cek Jadwal Ujian SKD
- Klik pada menu 'Layanan Informasi'
- Kemudian pilih 'Jadwal Ujian'
- Lalu ketik Kata Kunci di kolom pencarian
- Setelah itu jadwal ujian akan muncul pada laman SSCASN, dan cari jadwal ujian yang sesuai dengan instansi dan titik lokasi yang peserta pilih.
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) juga diwajibkan men-download dan mencetak kartu ujian terlebih dahulu secara online melalui laman resmi SSCASN
Dikutip dari Surat Edaran dari BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Syarat Mengikuti SKD:
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021