Mengutip Tribunnews, suami Riri Khasmita, Edrianto, dan seorang pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Farida, juga resmi menjadi tersangka.
Baca juga: Ratusan Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diprediksi Capai Rp 1 M
Nirina Zubir begitu emosi ketika tahu Riri Khasmita adalah pelaku utama penggelapan enam aset orang tuanya.
"Saudara Riri diselamatkan ibu saya dari keluarga tirinya. Dia dibawa ke rumah ibu saya dan diberi pekerjaan layak," kata Nirina Zubir menangis dan menunjuk Riri Khasmita.
Nirina Zubir berat hati bertemu Riri Khasmita.
"Dia (Riri Khasmita) tidak minta maaf ke saya, jalan saja dia masih berani menatap mata saya dengan penuh keji," ucap Nirina Zubir.
"Saya emosi karena ibu saya belum menikmati hasil jerih payahnya. Tapi Riri sudah punya mobil dan bisnis baru," bintang film Keluarga Cemara tersebut.
Nirina Zubir lega setelah tiga tersangka itu ditahan di Polda Metro Jaya.
"Saya akan kawal kasus ini sampai mereka diadili," ujar Nirina Zubir.
Selain kakak-kakanya, Nirina Zubir juga ditemani Ruben Jeffrey M Siregar, pengacaranya.
Berita terkait Nirina Zubir lainnya