"Efektif dan efisien di sisi pemerintah sebagai tugasnya berikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu secara bertahap digitalisasi merupakan keniscayaan," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, juga ada grand design yakni akan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di situ memang belum ada, harus ada reward and punishment. Jadi, sekarang pemerintah dan DPR abai terhadap pembinaan untuk mendorong PNS lebih berinovasi, lebih memunculkan kinerja bagus, sehingga melakukan perubahan dengan revisi UU tentang ASN," pungkasnya.
Tidak ada seleksi CPNS 2022?
Beredar kabar jika pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun 2022 ditiadakan.
Pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2022 ditiadakan dan diganti seluruhnya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Terkait tidak dilaksanakannya seleksi CPNS Tahun 2022 dan diganti dengan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara.
Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (12/20/2021).
"Ke depan ini penerimaan pegawai itu sesuai kebutuhan, butuh 5 ya 5, nggak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," lanjutnya.
Tjahjo juga membenarkan kabar yang menyebutkan pemerintah akan lebih banyak melakukan penerimaan pegawai dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ke depan memang akan banyaknya itu PPPK, itu sama kok gaji dan tunjangannya," kata Tjahjo.
Penjelasan BKN
Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tentang seleksi CASN tahun 2022, tidak ada lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Sebelumnya beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) saja.