"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.
Brigjen Slamet menyebut pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik kepolisian tesebut.
"Kita tidak akan pandang bulu siapapun ketika ada pelanggaran kita akan melakukan penindakan," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini